BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Sebelumnya Pemerintah Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan Masyarakat atas dugaan Penyelewengan dana desa tahun anggaran 2024. Satu berkas SPJ Desa Talang Indah dari bulan Januari sampai dengan Desember 2024 menjadi alat bukti yang kuat atas dugaan Penyelewengan tersebut, Senin (19/05/25)
LSM P2NAPAS Indonesia melalui Ketua DPW pada Selasa 07 Januari 2025 pukul 14.25 Wib bertempat dikantor kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah menyerahkan Dokumen yang tercantum dalam surat pengaduan pada tanggal 06 Januari 2025 berupa:
- Satu rangkap surat pengaduan
- Tiga item indentitas pelapor
- Satu bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas tahun anggaran 2024.
Saat di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melalui Kasi Intel Kejari Hendra Catur, SH mengatakan pemerikasaan sedang berjalan.
“Masih dalam proses pemerikasaan inspektorat” jelas Hendra melalui pesan singkat WhatsApp (19/05/25).
Sementara Inspektur ketika dikonfirmasi melalui Irban PPD Pedi Maryadi melalui pesan singkat mengatakan proses sedang berjalan
“Proses pemeriksaan sedang berjalan” kata Pedi Maryadi
Ketum LSM P2NAPAS INDONESIA angkat bicara terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Kajari.
Ketum LSM P2NAPAS Indonesia Menyayangkan pemeriksaan berjalan lamban dan terkesan di ulur-ulur oleh Inspektorat Bengkulu Selatan.
“Kami akan memberikan peringatan tegas kepada pihak yang berwewenang Inspektorat dan Kejari Bengkulu Selatan agar menangani kasus dugaan Penyelewengan Dana desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas dengan serius dengan segera memberikan informasi Laporan Hasil Pemerikasan yang sudah dilakukan jangan sampai nanti ada dugaan kongkalikong oknum untuk menutupi dugaan kasus ini. Agar jadi terang benderang dan menjadi jelas dan terang di masyarakat desa. Sehingga tidak ada lagi dugaan yang dituduhkan Bahakan menjadi laporan masyarakat” Ujar Ahmad Husen Batu Bara di Jakarta.
Lanjut Ketum LSM P2NAPAS memberikan pernyataan tegas untuk meminta Inspektorat dan Kejari menuntaskan LHP untuk menjadi pedoman atas dugaan Penyelewengan.
“Kami minta APH yang terkait segera menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas,” Tutup Ahmad Husen Batu Bara.
Masyarakat desa talang indah dan LSM P2NAPAS Indonesia sangat menantikan LHP dari inspektorat agar tidak menjadi fitnah dan buah bibir dimasyarakat.
Dengan LHP bisa memberikan kepastian atas dugaan yang di laporkan tersebut dan memberikan rasa nyaman pemerintah desa itu sendiri dan masyarakat.
(Tanto JKD)













