“Pelaksanaan Hani 2025″Bupati Langkat Narkoba Harus Diberantas.

Daerah
Dilihat 283

Kompasnews.co.id I Langkat

Semaraknya peredaran narkoba (sabu-sabu dan obat-obatan terlarang) di wilayah hukum Kabupaten Langkat sehingga semarak dan meresahkan dipenjuru penduduk di negeri bertuah ini.

Untuk itu, Bupati Langkat perang terhadap narkotika (sabu dan obatan) harus dimulai dari kesadaran kolektif.

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BNNK dalam mengatasi ancaman narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Ia menilai bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari kesadaran kolektif dan kolaborasi nyata, baik dari instansi pemerintah, masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan.

Syah Afandin menyampaikan hal itu saat menerima Plt Kepala BNN Langkat Raja Sarjono didampingi Katim P2M Nona Aprianti Sinaga serta Katim Rehabilitasi Nurfitri Amalia.

Syah Afandin menegaskan pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas BNNK, tapi menjadi tanggung jawab kita semua.

Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh setiap langkah dan program BNNK, termasuk dalam pelaksanaan HANI 2025.

Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono T. Sigalingging menyampaikan bahwa pelaksanaan HANI tahun ini akan dikemas dengan kegiatan edukatif dan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas. Ia juga berharap Bupati Langkat dapat hadir dan memberikan arahan langsung pada acara puncak nanti.

“Kami ingin menjadikan momentum HANI ini sebagai ajang kampanye masif untuk menyadarkan masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama. Dukungan Bupati tentu sangat kami harapkan,” katanya sembari berkata untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum Polres Langkat agar serius memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat kian merebak agar segera ditindak tegas dan diberantas dengan sungguh-sungguh tanpa ada tebang pilih.

Melalui dukungan penuh dari Bupati Syah Afandin pelaksanaan HANI 2025 di Langkat diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan anti-narkoba dan menjadikan Langkat sebagai wilayah yang bebas dari ancaman narkotika. (Lkt-1)

You might also like