Kompasnews.co.Id I Medan
Pengacara (PA) atau Advokat di Kabupaten Langkat, Safril SH mendesak polisi mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api (senpi) serta puluhan amunisi ilegal atas kepemilikan, TOP Ginting pejabat PUPR Sumut di Pemkot Medan.
Safaril SH menegaskan, adanya kasus kepemilikan senpi ilegal ini jelas sangat membahayakan terutama keselamatan masyarakat.
“Yang seperti ini sangat mungkin membahayakan keselamatan masyarakat sekitarnya. Mentang-mentang pejabat kepemilikan senpi ilegal pula. Enggak kebayang kalau emosinya sedang tidak terkontrol, berbahaya sekali, bisa hilang nyawa manusia di tangan orang seperti ini,” kata Safril SH.
Mantan anggota DPRD Langkat ini meminta polisi memberikan hukuman setimpal dan mencari tahu asal usul kepemilikan senpi ilegalnya.
“Lacak dan ungkap sampai ke penjualnya darimana asal usul senpi ilegal tersebu,” imbuhnya.
Dirinya, mengaku khawatir terkait semakin maraknya kepemilikan senjata api (senpi) yang akan sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Sebab pemilik senjata api ilegal, sudah pasti menggunakannya untuk hal terlarang.
“Khususnya untuk senpi ilegal, rasanya belakangan ini semakin banyak dan polisi mengusut tuntas keberadaanya. Pemiliknya, kan, sudah pasti orang enggak benar, entah dipakai untuk apa itu sama dia. Jadi saya minta polisi tegas menyikapi temuan seperti ini. Jangan sampai aksi kriminal di negara kita, penembakan masal misalnya, ngeri itu,” ujar polisi PSI di Langkat.
Bahkan Safril meminta pihak kepolisian turut mengusut asal muasal senpi yang dimiliki oleh non aktip kadis PUPR Sumut tersebut.
“Khawatir ada jaringan terorganisasi yang menyuplai senjata api tersebut. Polisi harus usut keberadaanya atas kepemilikan senpi oknum Kadis PUPR Sumut tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut.
KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi) ilegal.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Budi menjelaskan, senjata api (senpi) yang ditemukan berupa pistol hingga senapan beserta amunisinya.
Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian. (jok)













