Aliansi Garda Desa Kubung : Kades Masbul Layak Di Copot

Daerah
Dilihat 349

Kompasnews.com | Masyarakat Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, mulai bersuara lantang terhadap kondisi pemerintahan desa yang dinilai gagal dalam pengelolaan dana dan pembangunan desa.

Dalam aksi damai yang digelar oleh Aliansi Garda Kubung, massa menyampaikan kekecewaan terhadap kepemimpinan kepala desa yang dianggap lalai menjalankan amanah masyarakat. Mereka menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.

“Dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah tidak berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat. Musyawarah desa sekadar formalitas, pembangunan tidak terasa, dan aspirasi rakyat tidak dihiraukan,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan Evaluasi Kepemimpinan

Aliansi Garda Kubung menyampaikan tiga poin utama dalam aksi mereka, yaitu:

  1. Mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk memberhentikan Kepala Desa Kubung dari jabatannya.
  2. Meminta agar Kepala Desa diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Memohon kepada Kejaksaan Negeri Labuha untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.

Aksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) huruf C yang menyebut bahwa kepala desa wajib melaksanakan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Selain itu, masyarakat juga menyinggung UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 2 ayat (1), yang mengatur pidana bagi pihak yang memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga seruan moral untuk membenahi tata kelola desa. Warga menegaskan bahwa Desa Kubung bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat. Karena itu, mereka menolak dibungkam dan siap mengawal proses evaluasi hingga tuntas.

“Jika kepala desa tak mampu memimpin, maka layak untuk dievaluasi, bahkan dicopot dan digantikan oleh yang lebih layak,” tegas Koordinator Garda Kubung.

Redaksi Kompasnews.com : Abubakar S

You might also like