Lombok Timur – Drama pajak di Lombok Timur makin mirip sinetron murahan: penuh janji manis, ujung-ujungnya bikin perih. Pemerintah Daerah Lombok Timur resmi memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lewat Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/319/PEND/2025. Alasannya, supaya tidak ada tunggakan sekecil apa pun.
Tapi warga malah nyeletuk, “Kalau bisa nol pajak, ngapain dipanjangin? Sama aja kayak utang di rentenir, dikasih tempo tapi bunganya tetap nyiksa.”
Kebijakan ini langsung bertabrakan dengan janji Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang dulu dengan gagah berani menyatakan: “Pajak dihapus untuk masyarakat yang tidak mampu.” Faktanya? Janji tinggal janji, rakyat bilang itu cuma omong kosong.
Tokoh masyarakat dari wilayah selatan tanpa tedeng aling-aling menyindir, “Raos okok Bupati Iron!” Sebuah sindiran pedas yang menggema dari warung kopi sampai ke media sosial.
Tak hanya itu, salah satu tokoh politik Lotim juga ikut mengecam, “Dendek loek ntan Pak Iron, suara Smart lek Lotim cume 23% sak oposisi 75%, laun ngamuk masyarakat ndekm taok balakn.” Sindiran ini jelas menohok posisi politik sang bupati, yang dianggap lebih sibuk dengan pencitraan ketimbang menepati janji.
Lebih parah lagi, SK perpanjangan ini dianggap sebagai “surat perintah halus” agar tim Opjar (Operasi Pajak Daerah) turun menagih lebih masif. Ibaratnya, rakyat dikasih perpanjangan napas, tapi justru dicekik lebih erat.
Tak heran, kebijakan ini malah menyulut semangat perlawanan. Gerakan Aksi Menolak Pajak (GEMPA NTB) sudah bersiap melakukan aksi besar September mendatang. Beberapa tokoh Lombok Timur bahkan disebut siap turun ke jalan.
“Kalau bupati bilang pro rakyat tapi kebijakan bikin rakyat makin sesak, jangan salahkan kalau Lotim bisa meledak kayak bom waktu,” celetuk seorang aktivis muda sambil mengepalkan tangan.
(Joe33)













