Bandung – Kompasnews.co.id.
Pemilihan Presiden Republik Indonesia bukan sekadar ritual demokrasi, tetapi wujud nyata kedaulatan rakyat. Sesuai Pasal 22E UUD 1945, Presiden yang terpilih memikul tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menjalankan pemerintahan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila Asli. Kewajiban ini bukan pilihan—setiap kebijakan yang menyimpang dari prinsip dasar negara berpotensi melanggar hukum dan mengkhianati rakyat.
Sayangnya, lebih dari 80 tahun merdeka, Indonesia masih menghadapi ketimpangan yang tajam. Kekayaan alam sering dikuasai segelintir orang, hak-hak rakyat terabaikan, dan distribusi keadilan sosial masih jauh dari ideal. Ini bukan sekadar kritik—ini adalah alarm bagi seluruh pemimpin bahwa rakyat tidak bisa lagi ditipu dengan retorika kosong.
Presiden saat ini telah melakukan penataan dan evaluasi kementerian, namun langkah-langkah tegas terhadap penyimpangan sebelumnya harus terus diperkuat. Audit, penegakan hukum, dan transparansi menjadi mutlak agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Tidak ada toleransi bagi kebijakan yang mengutamakan kepentingan segelintir elit, sementara hak rakyat diabaikan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan slogan, tetapi fondasi negara. Pasal 28 UUD 1945 menegaskan hak rakyat atas kesejahteraan, kehidupan layak, dan penyampaian pendapat. Jika hak-hak ini terus diabaikan, maka makna kemerdekaan sejati hanya menjadi ilusi. Pemerintah harus memastikan bahwa sumber daya bangsa dikelola secara adil, merata, dan transparan, bukan menjadi alat monopoli segelintir pihak.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki kewajiban untuk menjaga amanat pendiri negara. Tidak ada ruang bagi perubahan atau penyimpangan terhadap UUD 1945 dan Pancasila Asli. Setiap kebijakan yang bertentangan dengan prinsip dasar negara bukan hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam demokrasi dan keberlanjutan bangsa.
Pancasila dan UUD 1945 Asli bukan sekadar simbol; mereka adalah fondasi hukum dan moral yang harus dipegang teguh. Kepatuhan terhadap dasar negara ini adalah kunci tercapainya keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disampaikan oleh M.A. Yusuf Fadilah, Pendiri Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Bedah Langit Operasi Bumi, Bandung
Redaksi.













