Bupati Karo Antonius Ginting,Harus TegasUntuk Mengambil Tindakan TerhadapAngkutan Umum Yang Diduga TidakBayar Pajak Atau Tak Memiliki Ijin Trayek

Daerah
Dilihat 327

Tanah karo: Kompasnews.co.id
Sejumlah kendaraan angkutan umum 
Angkot diduga tidak memikiki ijin trayek
dan tidak membayar pajak telah bebas
beroprasi di tengah publik tanah Karo
tanpa adanya keraguan dan ketakutan.

diketahui adanya dugaan Angkutan 
umum yang masih menggunakan Pelat
luar daerah bebas beroprasi di tanah
karo,atas laporan dari sejumlah warga.
Dan salah satu sopir Angkot, yang tak 
mau di sebut namanya.mereka katakan
bahwa angkutan umum yang masih 
menggunakan Pelat luar derah tersebut.
Sudah lama beroprasi ditanah karo.
Namun sepertinya tidak ada tindakan
dari pihak yang berwajib, ucap nya

Hal ini.Dari pantauan kompasnews.co.id 
Jampang Ginting, Rabu 1 /10/2025/
memang sejumlah Angkot merek kama
bersama Angkutan umum merek KARYA
TRANSPROT, alias (KT) yang masih 
menggunakan Pelat luar daerah tersebut
bebas beroprasi di tengah publik tanah
Karo,secara terang terangan tanpa 
adanya keraguan dan ketakutan.

Namun Kasat lantas tanah karo rabiah
Adawiyah Hasibuan SH,mengatakan 
Pada hari Rabu1/10/2025/siang ketika
di konfirmasi melalui via whatsapp milik
Pribadinya terkait adanya dugaan angkot
Pelat luar daerah beroprasi di wilaywah
Hukumnya,besok abang datang agar 
kita panggil KADISHUB,ucap kasat
ternyata saat ini hari kamis 2/10/2025/
Kasat lantas tersebut,seakan ingkar janji.
dengan alasan zoom bahkan kasat
tersebut mengarahkan wartawan 
terhadap kanit samsat bernama Feri,

Melihat bebasnya beroprasi sejumlah 
Angkutan umum tersebut,diduga adanya
Bekingan dari kepala dinas perhubungan
(KADISHUB)Kabupaten Karo Sumatra 
Utara Sumut, Frolin Perangin angin dan
Kasat lantas Polres tanah Karo AKP,
Rabiah Adawiah Hasibuan SH, adapun 
dugaan Angkutan umum yang tidak
memikiki ijin terayek tersebut, mereka 
diduga tidak pernah melskukan rajia,

Padahal Angkutan umum ketika tidak
Memiliki ijin trayek resikonya sangat
merugikan penumpang,termasuk tidak 
adanya perlindungan santunan dari PT
Jasa Raharja,setiap Anhkutan umum 
Ketika titak memiliki ijin terayek maka
dianggap ilegal,

Harusnya kepala dinas perhubungan 
Kabupaten Karo, Frolin perangin angin
dapat menghentikan dan mengamankan
kendaraan yang tidak memiliki ijin trayek,
terutama Angkutan umum tersebut yang
beroprasi tanpa ijin atau melanggar 
ketentuan. maka penindakan dilakukan 
bersama dengan pihak kepolisian untuk
memastikan kelancaran operasi dan 
melindungi Masyarakat dari potensi 
bahaya.

Terkait dugaan kendaraan Angkutan
umum tidak bayar pajak atau tidak 
memiliki ijin trayek beroprasi,Bupati Karo
Antonius Ginting diharapkan untuk 
mengambil tindakan tegas untuk 
memastikan kepatuhan pendapatan
Hasil daerah,sebab penghasilan daerah
tersebut, paling di butuhkan untuk 
Pembangunan kususnya Kabupaten
Karo,

Dengan bebasnya kendaraan Angkutan
Umum yang masih Pelat luar daerah 
tersebut, direksi diduga bermain mata
terhadap Kepala dinas perhubunhan
KADISHUB) bersama pihak kepolisian
Satuan Lalu Lintas  Kabupaten karo.
Baikpun berssama ketua organda,

(JG)

You might also like