Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Menteris Bersama Polri TNI Brangus Tambah Di Singkep Kab Lingga Riau Urgent!!!

Daerah
Dilihat 32

Lingga, Mulai sekarang sangat urgent mendesak dilakukan tindakan oleh Yth Bapak H. prabowo Subianto untuk bebersih bertindak terhadap pelaku pengrusakan lingkungan kelestarian alam yang dirusak dibabat digunduli dibalik kegiatan pertambangan diseluruh Indonesia dari sabang Meureuke, termasuk didaerah Dabo Singkep kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau,”,ujar Prof Sutan Nasomal menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya markas partai oposisi Merdeka di jakarta 18/12/2025 via telpon selulernya .

Kasus pettananhan di Dabo Singkep Kab Lingga Provinsi Riau ini kembali menjadi sorotan publik MPKL(masyarakat peduli kabupaten Lingga) mempertanyakan keadilan yang hanya sepertinya hanya berpihak pada penguasa. Apakah keadilan hanya untuk penguasa? Kata salah satu perwakilan mpkl Ruslan
Lebih lanjut ia mengatakan aktivitas pertambangan bauksit yang berlangsung di wilayah ini menimbulkan polemik serius dan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan.

Aktivitas pertambangan ini dilakukan di lokasi pertambangan milik PT Hermina jaya dan perusahaan yang melakukan pertambangannya terkesan tertutup dan misterius, karena selalu luput dari pemberitaan, dan kemisteriusan itu terungkap setelah pihak redaksi memperoleh keterangan dari beberapa masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi tambang. Aktivitas pertambangan tersebut diduga melibatkan CV samudra energi prima, perusahaan yang disebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY, yang bekerjasama dengan PT Hermina jaya. Dalam praktek operasional di lapangan, kegiatan ini diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV samudra energi prima diduga telah membuka jalan-jalan tambang yang masuk ke dalam kawasan hutan tanpa dasar perizinan yang sah. Aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan kehutanan serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Selain itu perusahaan ini juga diduga menggunakan fasilitas JT t four milik PT telaga Bintan jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S.

Jetty tersebut berada di kawasan hutan dengan status izin terminal khusus (Terus) yang telah berakhir dan tidak memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Lokasi ini diketahui pernah disegel oleh GAKKUM kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun 2021.

Meski demikian aktivitas pengapalan bauksit telah berlangsung. CV samudra energi prima disebut telah menjual sekitar 10 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K. Pada Mei 2025, lokasi loading sempat disegel oleh psdkp, namun segel tersebut dilepas 2 minggu kemudian dan kegiatan kembali berjalan.

Situasi ini memicu kecurigaan publik sejumlah sumber menyebut perusahaan ini memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga aktivitasnya seolah kebal hukum. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan upaya penindaan terhadap tambang illegal lain yang kerap dilakukan secara tegas.

Di lapangan, tim menemukan area stock file bauksit dalam jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin ippkh dan tanpa izin terminal khusus yang berlaku. Area tersebut juga dijaga aparat kepolisian dari personel Brimob, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah lokasi ini termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional. Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum khususnya Satgas anti tambang ilegal dan tim penertiban penguasaan kawasan hutan (PKH), untuk secara bertindak tegas.

Jika tidak masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Polemik gini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu tegas Ruslan ( MPKL )

Sisi lain tanggapan serius diutarakan oleh prof Dr KH Sultan Nasomal SH.MH presiden Prabowo Subianto supaya memerintahkan menteri bersama jajaran polri TNI bronkus kasus tambang disingkat kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau.
Urgent !!! Dabo Singkep kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau mulai sekarang sangat urgent dilakukan yang terhormat bapak Haji Prabowo Subianto untuk pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan di daerah di Indonesia proses memenjarakan pelaku perusakan lingkungan hidup baik pertambangan bousit terjadi selama ini.

Berharap Bapak Prabowo Subianto perintahkan menteri bersama jajaran polri TNI melibas pelaku proses secara hukum sebagaimana mesti nya agar terjadi efek jera bagi yang melakukan dan para baking apapun.

Dengan begitu upaya pelestarian alam Indonesia terjadi dengan sendirinya dan alam pun tidak akan marah seperti selama ini ya toh ujar prof Dr KH Sultan Nasomal SH.MH pakar hukum internasional, Ekonom Nasional menanggapi materi pertanyaan para pimpinan redaksi cetak dan online di kantor mabes partai oposisi merdeka bilangan di jantung Jakarta Kamis 18/12/2025
Melalui pesan singkat WA.(Redaksi)

You might also like