Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Simalungun, Terkait Penganiayaan Beserta Pengerusakan Penangananya Lamban

Simalungun – kompasnews.co.id

Kinerja aparat penegak hukum (satreskrim) polres simalungun dipertanyakan, terkait pengaduan masyarakat tentang tindak pidana penganiayaan( pengeroyokan) dan pengerusakan yg menimpa keluarga bapak R. Damanik(korban) warga Nagori bosi kecamatan Dolok silau kabupaten Simalungun pada tanggal 14 Pebruari 2023 sekitar pukul 10:00 wib di desa Nagori Bosi sinombah yang lalu kesannya lamban tidak mendapat respon atau tindakan yang berarti dari aparat penegak hukum.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) nampaknya sudah tak dihargai lagi sama aparat penegak hukum di Simalungun, patut
diduga telah dibutakan oleh materi, mengingat laporan penganiayaan (pengeroyokan) dan pengerusakan yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak di indahkan atau lambat untuk menangani masalah tersebut.

Dalam hal ini aparat penegak hukum
Seperti yang disampaikan BRIPTU Markus Sitohang sebagai penyidik saat dikompirmasi awak media kompasnews dikantornya,
Oknum tersebut menyatakan saya sudah terbiasa berhadapan dengan PROPAM dan saya tidak takut lagi, apalagi pihak media tidak berpengaruh apa apa paparnya.

Banyak warga kabupaten Simalungun berharap agar kiranya Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolri sebagai pucuk Pimpinan tertinggi kepolisian RI agar kiranya menghimbau dan menindak tegas oknum polisi yang kesannya arogan,
Supaya citra dan Marwah kepolisian RI tetap baik di pandangan masyarakat sebagai Pelayan Pengayom dan Pelindung Masyarakat.(E.rgg)

You might also like