Agus Plores : Laporan Pengaduan Tidak Diproses Polisi Lapor FW FRN

Daerah
Dilihat 2,250

BENGKULU
KOMPASNEWS.CO.ID
Masyarakat tidak perlu ragu atau mengeluh jika laporan di Kepolisian Republik Indonesia tidak diporses atau lamban, laporkan kepada Wartawan Fast Respon dimanapun berada, jika Oknum aparat penegak hukum tidak melayani atau tidak menerima Laporan atau lamban prosesnya, Sabtu (28/09/24).

Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon ((FW FRN) Agus Plores dengan tegas mengatakan kepada seluruh masyarakat jika ada laporan atau Pengaduan kepada kepolisian Ripublik Indonesia dari Sabang sampai Merauke tidak diproses atau lamban jawabannya adalah Buat Dumas Kepada Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Nanti Pihak Ketum menyerahkan Dumas Ke Kapolri ataupun Panglima TNI, Bila Perlu Ke Presiden Republik Langsung.

” Selagi Ada Power, Saya akan Pimpin laporan atau Pengaduan itu, Saya Manfaatkan Petinggi Negara, TNI, Polri, Agar Aduan Masyarakat dan Wartawan diterima serta segera di proses cepat,” tegas Agus Plores.

Selain itu Pejabat Negara, TNI dan Polri pasti membutuhkan Organisasi sebagai Fasilitator Aduan Masyarakat yang kokoh seperti jamannya kerajaan Majapahit dulu yang terkenal dengan Panglima Perangnya Patih Gajah Mada yang tersohor keseluruhan pelosok negeri.

”Musuh terbesar Ribuan Persatuan Wartawan Fast Respon Dari Sabang Sampai Merauke adalah membasmi HOAX”. Ujarnya.

(Tanto JKD/FW FRN)

You might also like