Kompasnews.co.Id I Sei Lepan
Aparat penegak hukum (APH) di desak Usut ADD dan DD Desa Harapan Makmur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) dan Inspektorat Kabupaten Langkat diminta Audit Investigasi ADD dan DD Tahun 2024-2029.
Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Negeri Sumatra Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat dan Unit Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara (Sumut) serta Tipikor Polres Langkat didesak mengusut kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Harapan Makmur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Hal ini perlu dilakukan karena terindikasi dalam pengelolaan anggaran negara tersebut marak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Bahkan diduga ada dua orang pejabat mantan pimpinan Plt desa tersebut yang punya perbuatan yang menyebabkan banyak penggunaan anggaran ADD dan DD sehingga tidak ada sama sekali kemajuan dan perubahan di desa Harapan Makmur tersebut sejak dipegang Plt sebelumnya.
Dua orang mantan pimpinan itu yang sebelumnya menjabat Plt dan menjabat kepala kecamatan Sei Lepan, Faizal Matondang dan M. Iqbal Ramadhan SE dan selaku peran utama pengelolah anggaran sebagai sekretaris desa (Sekdes) Ganda Sembiring dari tahun periode 2018 hingga sampai saat ini.
Kini selaku Pejabat Kepala Kecamatan Sei Lepan M. Iqbal Ramadhan SE masih menjabat Plt Desa Harapan Makmur, sedangan Faizal Rizal Matondang sudah berakhir dan kini menjabat sebagai Kadis Catatan Sipil Kabupaten Langkat (Kadis Catpil) Kab Langkat.
Menurut salah satu warga desa Harapan Makmur yang tidak mau disebut namanya kepada KompasNews.Co.Id menjelaskan bahwa, pengelolaan keuangan desa Harapan Makmur indikasi kuat Anggaran ADD dan DD disalah gunakan dan tidak tepat sasaran mulai dari tahun 2018 – 2025 ini.
Beberapa program yang tidak jalan terealisasi dan belum maksimal, diduga sebagian besar fiktif dikarenakan beberapa item program tidak selesai dikerjakan masyarakat pun menduga penggunaan dana desa sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan pekerjaan kerap mengandung mark’up.
“Kemarin bangun parit hanya beberapa meter, sudah habis masa hampir anggaran menelan sebesar Rp100 juta,” kata warga lainnya.
Dugaan pegang kendali yang dilakukan oleh Sekdes bukan sekadar isapan jempol belaka.
Soalnya, masyarakat sebut, aset tanah diduga milik sekdes bertambah luas dalam waktu cepat dan singkat sejak tidak adanya kekuasa kepala desa yang kini kosong.
Kali ini dengan anggaran Rp 100 juta untuk pembuatan parit kini mangkrak alias terbengkalai.
Ada juga pekerjaan mangkrak dikarenakan anggaranya tidak diberikan seutuhnya untuk pengelola, sampai sekarang tidak dilihat keberadaanya, pembangunan parit terbengkalai dan tidak transparan serta pengerjaan dikerjakan asal jadi hanya untuk meraup keuntungan semata.
“Karena itu kami meminta inspektorat Langkat, Kejaksaan tinggi Sumatra Utara, kejaksaan negeri Kabupaten Langkat dan Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara serta Ditipikor Polres Langkats segera melakukan pemeriksaan dan investasi khusus terkait Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) yang terdapat di Desa Harapan Makmur dari tahun 2018 – 2025 karena sampai saat ini tidak terjadi keterbukaan dan pembangunan yang baik dan jalan sesuai dengan anggaran sebesar Rp 1 .300.000 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) rupiah lebih tidak jelas keberadaanya,” jelasnya.
“Kami sangat menyesal dan kecewa terhadap pembangunan, kemiskinan, ketertingalan dan sebagainya terhadap Desa kami. Oleh sebab itu kami juga menerima kenyataan anggaran Negara yang begitu besar tidak ada kejelasan atas penggunaan anggaran tersebut.
Ada beberapa program pemberdayaan masyarakat lewat pembuatan infrastruktur dan lainnya tidak terelisasi dengan baik.
Menurut sumber itu, Desa Harapan Makmur di bawah kepemimpinan masa kepemimpinan pejabat Desa sebelumnya yang dan Kepala Desa defenitif saat ini tidak ada perubahan yang Signifikan di desa padahal anggaran dana Desa sudah begitu besar dicairkan.
”Spanduk transpransi anggaran dana Desa didepan kantor Desa setiap tahun anggaran itu dicairkan hanya sebatas buat untuk dilihat namun kenyataan hasil pengerjaan tidak ada dan tidak tereliasasi sama sekali,” pungkas sumber itu.
Untuk itu, kita minta APH segera mengusut pejabat kecamatan yang menjabat Plt desa harapan makmur dapat di panggil dan dimintai keterangan priahal penggunaan anggaran baik ADD dan DD di desa Harapan Makmur tersebut.
“APH segera usut keberadaan anggaran ADD dan DD di Desa Harapan Makmur saat dijabat oleh para Plt dan kemana anggaran tersebut di salurkan,” terang warga mempertanyakan anggaran di desa Harapan Makmur tanpa ada perubahan sama sekali,” pintanya.
(jok)













