Selong, Lombok Timur — 24 November 2025
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kabupaten Lombok Timur memasuki fase yang lebih serius dan tidak lagi bisa dipandang sebagai perkara teknis belaka. Kejaksaan Negeri Lombok Timur memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda), sebuah langkah yang oleh banyak pengamat dibaca sebagai sinyal bahwa investigasi tengah merambat ke titik paling sensitif: ruang kendali pengambil keputusan tertinggi.
Pemanggilan Sekda dilakukan untuk menelisik lebih jauh alur keputusan anggaran, struktur kewenangan, serta kemungkinan adanya keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan yang sejak awal dinilai sarat kejanggalan. Hingga kini, Kejari belum membeberkan substansi pemeriksaan. Namun sumber internal memastikan fokus jaksa berada pada mekanisme persetujuan dan pengendalian anggaran di level pimpinan daerah—faktor yang selama ini menjadi “pintu utama” memahami arah proyek.
Langkah Kejari ini menciptakan riak besar di ruang publik Lombok Timur. Proyek Chromebook selama berbulan-bulan dibicarakan sebagai program digitalisasi pendidikan yang justru dibayangi tanda tanya: mulai dari kecepatan penganggaran, pemilihan penyedia, hingga percikan dugaan intervensi kekuasaan yang semakin sulit ditutup-tutupi.
Ketua IT99, Hadiyat Dinata, menanggapi pemanggilan Sekda dengan nada yang lebih keras dan analitis.
“Pemeriksaan Sekda membuktikan bahwa masalah ini bukan sekadar soal teknis, tetapi soal cacat kebijakan. Proyek dengan nilai besar tidak mungkin berjalan tanpa kendali pengambil keputusan tertinggi,” ujarnya. “Kalau alur anggarannya bermasalah, maka jelas ada tanggung jawab di puncak. Mereka yang mengarahkan, membiarkan, atau gagal mengawasi harus ikut disorot.”
Hadiyat menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti di lingkup pejabat teknis. Menurutnya, pola pengadaan dan nilai proyek justru mengindikasikan bahwa keputusan strategis-lah yang perlu dibuka ke publik.
“Kejari harus berani. Jangan jadikan pihak kecil sebagai korban. Akar masalah ini ada di aktor kebijakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Lombok Timur telah menetapkan sejumlah tersangka dari penyedia barang hingga pejabat teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penghitungan kerugian negara juga tengah dilakukan auditor terkait untuk menentukan besaran potensi kerugian yang muncul dari proyek pengadaan Chromebook tersebut.
Namun pemeriksaan Sekda menjadi titik balik. Untuk pertama kalinya, penyidikan benar-benar menyentuh lingkar kekuasaan yang selama ini aman dari guncangan. Publik menafsirkan pemanggilan ini sebagai fase kunci untuk mengurai peta siapa yang merancang, mendorong, dan merestui pengadaan yang kini diduga bermasalah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari belum menyatakan potensi munculnya tersangka baru. Tetapi satu hal tak dapat dibantah: ketika Sekda sudah dipanggil, maka penyidikan resmi menaiki tangga kekuasaan. Dan di level itu, setiap keputusan meninggalkan jejak—jejak yang kini mulai ditelusuri satu per satu.***
(Agus_LB)













