Jateng – Ketua Paguyuban Solidaritas Perangkat Desa dan Kepala Desa Kabupaten Pati ( Pasopati ) Pandoyo, didampingi sejumlah pengurusnya mendatangi di Kantor DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk menyampaikan Tiga usulan antara lain
1 Pengisian Perangkat Desa
2 Kenaikan Penghasilan Tetap( Siltap ) Kades dan Perangkat Desa
3 Kenaikan Tunjangan ( Insentif) Ketua RT – RW, Selasa (20/06/23).
Saat Audiensi di ruang Banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin didampingi para Wakil Ketua dan anggota Banggar, serta dihadiri pihak eksekutif, antara lain Sekda yang diwakilkan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD Kabupaten Pati.
“Ada 3 usulan yang kami sampaikan, yakni pengisian perangkat desa, kenaikan Siltap kades dan perangkat desa, serta kenaikan insentif bagi RT – RW,” tutur Pandoyo.
Pengisian perangkat desa, menurutnya, perlu dilaksanakan, mengingat ada banyak desa saat ini mengalami kekosongan jabatan perangkat desa. Dimana hal itu sangat mempengaruhi fungsi pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Oleh karena itu, teman-teman di sini menyampaikan aspirasinya. Kiranya untuk pengisian perangkat desa, Pemdes dapat diberi ijin menyelenggarakan pada 2023, sebelum puncak tahapan Pemilu,” tambahnya.
Terkait Siltap kades dan perangkat desa, serta tunjangan untuk RT – RW, pihaknya pun meminta untuk dinaikkan.
Karena apabila dibandingkan dengan daerah lain, misal dengan Kabupaten Kudus, Jepara, Grobogan dan Rembang, penerimaan siltap kades dan perangkat desa di Kabupaten Pati, masih tergolong rendah.
“Kalaupun belum mampu setara dengan kabupaten lain, setidaknya ada peningkatan yang memadai”, tegas Pandoyo.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin menyampaikan, pada prinsipnya dewan setuju atas aspirasi yang disampaikan.
“Usulan kami catat dan kami tampung, selanjutnya akan kita bahas bersama eksekutif,” kata Ali Badruddin.
Dalam kesempatan itu, Ali juga meminta pihak eksekutif untuk memasukkan usulan Pasopati kedalam perencanaan terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.
“Nanti soal komunikasi dengan Pj Bupati, itu menjadi urusan pimpinan. Yang penting, audiensi ini harus ada hasilnya, disesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelas Ali Badruddin.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pati, Siti Subiati menerangkan, terkait kenaikan siltap kades dan perangkat desa, sudah pernah disampaikan dan dibahas antara eksekutif dan legislatif, didasari niatan memperhatikan tingkat kesejahteraan para kades dan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Namun, kita tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hasil pertemuan kali ini, kami catat dan kami laporkan kepada Pj Bupati. Dan tentunya, akan ada petunjuk lebih lanjut,” terang Siti Subiati.
Dia pun berharap, yang menjadi keinginan para kades dan perangkat desa serta Rt – Rw ini, akan ada respon positif, meskipun pada 2024 mendatang, Pemkab Pati akan ada banyak kegiatan khususnya penganggaran untuk Pemilu. ( is )