Bandit Dengan Modus Mengaku Polisi, Dibekuk Sat Reskrim Polres Batu Bara

Daerah
Dilihat 487

Kompasnews.co.id Sumatera Utara, Batu Bara- Lima orang tersangka, dengan modus operandi berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang sedang melaksanakan kegiatan opsnal, diringkus team anti bandit gabungan Sat Reskrim Polres Batu Bara, yang dipimpin oleh Subdit 3 Jatanras (kejahatan dengan kekerasan) Ditreskrimum Polda Sumut. Selasa, 02/04/2024.

Kelimanya diringkus, yang setelah usai melakukan aksinya, melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), di TKP Jalinsum Desa Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Korban Simson Pinem yang merupakan supir Truk colt diesel BK 8074 YH.

Peringkusan dari 5 tersangka, yang mengaku adalah sebagai modus oknum polisi tersebut, diungkapkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, S.I.K., CPHR., CBA.

Dikatakan Irfan, dua tersangka masing – masing dengan inisial JS alias YS dan MYS alias Gali, diringkus pada Selasa 26 Maret 2024. JS alias YS diringkus di Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, sementara MYS alias Gali diringkus di Kisaran Kabupaten Asahan.

Kemudian melalui pengembangan, petugas mengetahui identitas 4 tersangka lainnya. Akhirnya 3 tersangka dapat diringkus tim gabungan di Dumai Provinsi Riau.

Ketiga tersangka yang diringkus di Dumai masing-masing inisial RA alias AA, GS dan SFS alias S diringkus pada Kamis 28 Maret 2024.

Saat diringkus, ketiga tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan melepaskan tembakan ke betis para tersangka.

Dari peristiwa tersebut, dari tim menyita 1 unit truk yang dikemudikan korban, 1 unit HP milik korban, 2 buah senjata tajam, 1 pucuk pistol mainan, 1 buah linggis, 1 buah kunci roda, 3 buah besi bulat, 2 gulung lakban, 1 gulung tali plastik dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1386 WU.

Diungkapkan Irfan, peristiwa tersebut berawal saat 6 tersangka yang sedang mengendarai mobil Toyota Inova warna Silver, dengan Nomor Polisi yang tidak diketahui, mendatangi Truk colt disel Nopol BK 8074 YH, yang dikemudikan Simson Pinem, yang baru saja parkir di pinggir jalan, Sabtu, 23/03/2024 sekira pukul 06.00 Wib.

Keenam oknum polisi gadungan tersebut mendatangi Simson Pinem, dan memaksanya turun dari truk.

Begitu turun dari truk yang dikemudikan oleh Simon Pinem, dibawa masuk ke dalam mobil Inova, yang dipergunakan oleh para tersangka.

“Kepada korban, para tersangka mengaku Polisi yang akan melakukan kegiatan opsnal berupa penangkapan terhadap Bandar Narkoba”, beber AKP Irfan.

Didalam mobil Inova, dari para tersangka pelaku, dwngan mengancam korban, yang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), memukul kepala korban, dan melakban mata korban.

“Kemudian, para tersangka mengambil barang-barang berharga, dan Truk yang dikemudikan korban, yang sementara mobil truc tersebut berisikan 8 ton TBS (Tandan buah Sawit), setibanya di daerah Tebing Tinggi, para tersangka membuang korban dalam keadaan mata dan tangan terikat”, jelasnya kepada awak media.

Setelah minta tolong kepada warga yang melintas, korban Simson Pinem membuat laporan pengaduan ke Polres Batu Bara.

Atas petunjuk Kapolres Batu Bara, kasus ini dikoordinasikan Kasat Reskrim dengan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

Kemudian, dengan secara bersama-sama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan penyelidikan dan memburu para tersangka.

“Saat ini kelima tersangka dalam pemeriksaan intensif guna mendalami jaringan mereka, dan proses hukum lebih lanjut, sementara dari keenam tersangka masih kita buru”, terang AKP Irfan.

Pada akhir keterangannya, Irfan mengungkapkan para tersangka sedang telah melaksanakan aksinya, di beberapa daerah di Wilkum Polda Sumut, diantaranya Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan. (Al 70)

You might also like