BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID ,
Desa simpang Pino kecamatan ulu manna mendapatkan program PTSL, untuk yang kedua kalinya sebanyak 100 persil, sebelumnya desa simpang Pino pada tahun 2021 yang lalu juga mendapatkan program yang sama,hal tersebut di sampaikan kades simpang Pino Ahmat Budiman saat membukah acara sosialisasi di kantor desa setempat.
Rabu (28/02/24)
Turut hadir kasih Intel dari kejaksaan negeri Bengkulu selatan Hendra catur putra ,BPN Bengkulu Selatan Herlan dan tim, Kades Simpang Pino Ahmad Budiman beserta perangkat dan Masyarakat Desa Simpang Pino yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat.

BPN melalui Erlan kasih seksi bagian hak-hak atas tanah menjelaskan, secara yuridis aturan pemberkasan secara lengkap mulai dari pengukuran dan pemetaan tanah secara benar, pemerintah sangat mengharapkan melalui program ini masyarakat bisa memiliki sertifikat dan kalau bisa semua bidang tanah yang belum bersertifikat segara dibuatkan karena tidak dibatasi jumlahnya.
“Kelengkapan administrasi wajib dipenuhi menurut Erlan desa simpang Pino masih ada sekitar 30% yang belum bersertifikat, persyaratan lain yang harus di siapkan jumlah bidang tanah yang mau diukur baru isi blangko juga tidak harus di BPN bisa juga di kantor Desa
Juga dikemudian hari jangan sampai ada masalah tumpang tindih dan sengketa lainnya,” Jelas Erlan
Di sisi lain kasih Intel dari kejaksaan Hendra catur putra , memberikan himbau kepada warga agar memberikan data yang jelas dan akurat ,agar kemudian hari tidak menimbulkan masalah ,dan berkenaan dengan biaya itu sudah ada ketentuan dari BPN sebesar 200,000. Dua ratus ribu rupiah .kalau pun ada warga yang membayar lebih dari itu 300,000 itu tidak masalah kalau yang bersangkutan tidak terpaksa ,demi kelancaran tim yang bekerja di desa,” ujarnya.
(Tanto JKD)