KOMPASNews || Hal-sel,
Dewan Pimpinan Pusat Praktisi Hukum Indonesia (DPP-PPHI), mengajukan Tatap muka kepada Bapak,untuk meminta mendengar langsung dari bapak Kapolri atas tragedi mobil berkuda yang menabrak seorang Ojol meninggal Dunia secara Tragis,langkah Polri supaya tidak terulang, dan apa langkah kapolri dalam menangani petunjuk Rasa dikemudian hari.
selanjutnya,bahwa anggota Polisi yang menabrak oknum Ojol, PPHI daerah seluruh Indonesia mendesak agar mereka(oknum) tersebut diproses secara Etik, dan dipecat secara tidak hormat serta dimintakan Pertanggung jawaban Pidana atas perbuatannya.Demikian kami mohonkan tks .
Sumber : PPHI
Abubakar, s













