Camat Rao Selatan Buka Suara Soal Temuan di Nagari Tanjung Betung

Daerah
Dilihat 548

Pasaman, – Kompasnews.co.id Camat Rao Selatan mengakui adanya temuan Inspektorat Kabupaten Pasaman pada Nagari Tanjung Betung tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 juta. Wali Nagari yang menjabat saat itu sudah menandatangani surat bahwa akan mengembalikan temuan tersebut.

“Iya betul ada temuan Inspektorat sebesar Rp200 juta tahun anggaran 2022”, kata Camat Rao Selatan melalui WhatsApp, Selasa (30/1/2024).

Camat Rao Selatan tidak merinci terkait apa temuan itu, termasuk terkait pajak atau tidak juga tidak bisa dijelaskan Camat ini.

“Saya tidak tahu data pasnya, karena surat Inspektorat langsung ke Nagari. Memang ada temuan pajak dan lainnya. Setahu saya sudah ada ditindaklanjuti, namun angka pasti saya tidak tahu”, ujarnya.

Senada disampaikan sumber terpercaya awak media bahwa benar ada temuan senilai Rp200 juta, termasuk didalamnya ada soal pajak.

Sementara Sekna Nagari Tanjung Betung, Iwan, dikonfirmasi Kompasnews dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak merespon.

Sebelumnya diberitakan Kompasnews.co.id dugaan temuan Inspektorat Pasaman senilai ratusan juta pada Nagari Tanjung Betung.

Kepala DPM Pasaman, Hasrizal dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan, berdalih masih menunggu informasi dari Inspektorat Pasaman.

Sedangkan Kompasnews juga telah melakukan konfirmasi kepada Inspektur, Amdarisman, tidak merespons hingga berita ini ditayangkan.

(Oloan h)

You might also like