Data Penerima Bantuan PKH DAN BNPT Dari Kemensos Di Kecamatan Bunga Mas Diduga Tidak Tepat Sasaran

Daerah
Dilihat 1,841

BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Upaya pemerintah Republik Indonesia meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menyalurkan bantuan lansung kepada masyarakat melalui program PKH dan BNPT termasuk di Bengkulu Selatan.
Data penerima bantuan PKH dan BNPT dari kementerian sosial (Kemensos) di seluruh desa di kecamatan Bunga Mas kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, diduga tidak tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi melalui via telpon, salah seorang kepala desa menjelaskan
“data penerima bantuan seperti penerima PKH, yang melakukan pendataan bukan dari desa melainkan dari pendamping PKH dari dinas sosial kabupaten Bengkulu Selatan” kata kades pada awak media Rabu/20/12/2023.

Pendamping PKH dinas sosial, Afriansyah saat di konfirmasi menjelaskan, “untuk seluruh data sebagai penerima manfaat bukan topoksi kami. Kami hanya melaksanakan tugas sebagai pengawas.
Semua data kami dapatkan dari desa” Ujar pendamping PKH Afriansyah pada awak media 20/12/2023 dikantor dinas sosial.

Kepala bidang (Kabid) fakir miskin Dinas sosial Syahriar S.Sos menjelaskan
“jika data penerima bantuan di desa banyak yang tidak tepat sasaran, secepatnya kita akan melakukan evaluasi pendataan ulang dengan cara melalui Musdes,”
Tegas Syahriar pada awak media, Kamis (21/12/23) dikantor dinsos.

“Saya pastikan seluruh pendataan layak dan tidak layak menerima bantuan harus memenuhi aturan dari KEPMENSOS NOMOR 150 TAHUN 2022 tentang tata cara proses usulan data serta verivikasi dan validasi DTKS /Bansos,” tegas Syahriar.

Tujuan dari kementerian sosial menyalurkan bantuan melalui dinas sosial khususnya di kabupaten Bengkulu Selatan untuk membantu ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
tutup Syahriar (21/12/23).

Aktivis pemuda putra kelahiran Bengkulu selatan Anton angkat bicara,
“Dari tata cara pendataan untuk warga layak atau tidak layak menerima bantuan di seluruh desa di kecamatan Bunga Mas diduga banyak kecurangan dan tidak sesuai dengan aturan KEPMENSOS NOMOR 150 TAHUN 2022, serta terindikasi banyak penerima bantuan ganda,” tutur Anton.

“Dugaan kecurangan pendataan penerima bantuan semakin kuat, karena ada perbedaan pejelasan dari kepala desa dan pendamping PKH terutama mengenai siapa yang mendata den melaporkan penerima bantuan kepada dinas sosial dan tidak ada ketegasan masing-masing pihak tentang siapa yang memberikan usulan pertama kali agar data bisa di validasi dinsos,” tegas Anton.

“kecurigaan ini timbul pada saat beberapa awak media mengkonfirmasi kepihak dinas sosial pada hari Rabu 20/12/2023 pada pukul 10:30, terkait data penerima bantuan dari Kemensos.

“Semakin menambah kecurigaan bahwa data yang di berikan tidak tepat sasaran karena pada pukul 11.00 wib kami awak media mengkonfirmasi masalah ini kepada Kabid parkir miskin dinsos lalu Kabid pada waktu itu lansung menelpon Yanto selaku kades Gondosuli juga sebagai ketua pendataan rakyat miskin dan mempertanyakan masalah ini. Tiba-tiba awak media mendapat informasi dari salah satu perangkat desa pada hari Rabu 20/12/2023, sekitar pukul 17:30, menyampaikan
“tadi siang, lebih kurang pukul 13:05 kami melaksanakan rapat evaluasi dikantor desa, untuk merubah nama-nama yang terdaftar di data sebagai penerima bantuan,” ucapnya.

“Kepada pihak-pihak terkait dan dinas sosial Bengkulu Selatan untuk tegas menyikapi dan memeriksa dugaan ini. Untuk dapat mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahterah,” tutup Anton.

Setelah berita ini ditayangkan, kepada pihak-pihak terkait dan dinas sosial untuk segera melakukan evaluasi pendataan ulang.
Kami harapkan seluruh desa se-kecamatan Bunga Mas, semua data penerima bantuan diperiksa agar tidak terjadi hal-hal dugaan kecurangan dan dapat merugikan keluarga penerima manfaat kepada yang benar-benar berhak menurut aturan KEPMENSOS NOMOR 150 TAHUN 2022.

(TANTO JKD)

You might also like