‎Diduga Akal-akalan! Perusahaan Konstruksi di Pasaman Tayang Mendadak di E-Katalog Jelang Proyek Jembatan‎

Daerah
Dilihat 327



‎Pasaman — Fenomena mencurigakan terjadi dalam sistem pengadaan pemerintah di Kabupaten Pasaman. Sejumlah perusahaan konstruksi diketahui melakukan tayangan produk secara mendadak di etalase e-Katalog lokal, tepat menjelang dimulainya kegiatan pembangunan jembatan oleh pemerintah setempat.

‎Tindakan ini memicu sorotan tajam dari kalangan pegiat transparansi pengadaan, karena dinilai mencederai prinsip dasar e-Katalog yang seharusnya menjadi pasar terbuka, adil, dan transparan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

‎Tayang Mendadak, Ada Apa?

‎Berdasarkan penelusuran, tayangan produk konstruksi seperti pekerjaan jembatan ini tidak terlihat sebelumnya di sistem e-Katalog Pasaman. Namun hanya dalam waktu singkat menjelang pengadaan dimulai, produk-produk tersebut tiba-tiba muncul dari perusahaan-perusahaan tertentu saja. Hal ini memunculkan dugaan bahwa tayangan dilakukan secara reaktif, bukan atas dasar kesiapan usaha, melainkan karena sudah mengetahui rencana kegiatan.

‎“Kalau tayang produk hanya dilakukan ketika proyek sudah mau jalan, itu bukan kesiapan, tapi akal-akalan sistemik,” tegas Husen Batu Bara, Ketua LSM P2NAPAS.
‎“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi berpotensi melemahkan sistem digital yang dibangun untuk mencegah praktik curang.”

‎Langgar Semangat Regulasi LKPP

‎Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 dan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021, produk yang ditayangkan di e-Katalog harus sudah tersedia dan siap kapan pun dibutuhkan, bukan ditampilkan berdasarkan bocoran informasi proyek.

‎Pasal 13 Peraturan LKPP menyebut dengan jelas bahwa penayangan produk tidak boleh berbasis pada proyek tertentu, melainkan atas inisiatif dan kesiapan penyedia untuk melayani sistem pengadaan pemerintah.

‎“Kalau mereka masuk hanya karena sudah tahu bakal ada proyek jembatan, ini jelas menyalahi prinsip e-Katalog,” ujar Husen Batu Bara.
‎“Penyedia harus menayangkan produk karena memang siap bersaing, bukan karena ingin memonopoli peluang yang sudah diatur-atur.”

‎Potensi Manipulasi dan Persaingan Tidak Sehat

‎Tayangan mendadak ini juga membuka ruang untuk praktik-praktik manipulatif. Penyedia lain yang tidak mendapat informasi awal tidak memiliki kesempatan yang adil untuk menampilkan produknya. Hal ini mencederai semangat keterbukaan dan berpotensi mengarah pada pengaturan proyek terselubung.

‎“Ini bukan persaingan, tapi penyanderaan sistem. Hanya pihak tertentu yang bisa ikut main, yang lain dipaksa jadi penonton,” ungkap Husen Batu Bara.

‎Ia menambahkan bahwa jika pola ini terus berulang, maka digitalisasi pengadaan yang dicanangkan LKPP akan kehilangan ruh reformisnya.

‎Desakan Evaluasi untuk Pemerintah Daerah

‎LSM P2NAPASS mendorong Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pengadaan di Kabupaten Pasaman untuk melakukan audit terhadap waktu tayang produk dari penyedia konstruksi yang ikut dalam proyek jembatan tahun ini.

‎Menurut Husen Batu Bara, perlu ada regulasi lokal yang mewajibkan setiap produk jasa konstruksi sudah tayang minimal 30 hari sebelum pengadaan dimulai, sebagai bentuk keadilan akses pasar.

‎“Kalau benar-benar ingin terbuka, batasi produk yang baru tayang mepet dengan proyek. Itu cara paling sederhana cegah akal-akalan,” tegasnya.


‎—

‎Kesimpulan: Jangan Biarkan Sistem Digital Dirusak Oknum

‎E-Katalog adalah bagian dari reformasi pengadaan nasional yang dirancang untuk memangkas praktik kolusi dan manipulasi. Jika gejala tayang mendadak ini dibiarkan, bukan tidak mungkin sistem digital justru digunakan untuk melegalkan skenario pengaturan proyek dengan wajah baru.

‎“Pemerintah pusat dan LKPP perlu melihat ini sebagai sinyal bahaya. Kalau Pasaman bisa, daerah lain akan meniru,” pungkas Husen Batu Bara.


‎Redaksi.

You might also like