Pasbar kompanews.co.id || Setahun lebih kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) mati suri di Tombang Mudik dan Hilir, semenjak digrebek langsung Team Mabes Polri 5 Mei 2023 tahun lalu, tim dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni, dan didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.
Maraknya pemberitaan PETI di Tombang, menggerakkan Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Talamau dan jajarannya monitoring dan patroli ke lokasi yang di duga ada aktivitas peti di tombang (29/4/2024), namun kedatangan aparat kepolisian tidak menemukan adanya indikasi PETI, hingga dilakukan pemasangan spanduk bertuliskan pelarangan Kegiatan PETI di Lokasi.

Aktivitas ini jelas disiasati oleh oknum pengurus alat mengatasnamakan masyarakat yang membutuhkan sebagai mata pencaharian, sementara itu hanya strategi pengalihan isu untuk mengelabui agar luput dari pemberitaan publik.
Padahal sangat jelas kedatangan tim dari mabes polri telah memberikan garis merah bahwa PETI dilarang keras beraktivitas di lokasi tersebut, namun tidak bagi mereka yang ingin memperkaya diri tidak peduli dengan larangan tersebut, walau mereka tau itu dilarang dan merusak ekosistem lingkungan.
Pasca Monitoring Kepolisian tanggal 03 Oktober kemaren, aroma kegiatan PETI di tombang mulai kembali tercium oleh awak media, hingga terbit lagi pemberitaan, mengakibatkan pihak APH menindak lanjuti ambil langkah verivikasi, namun tetap hal yang sama juga tidak ditemukan aktivitas di lokasi.
Kecurigaan pun timbul dari kejadian ini, jelas adanya informasi yang bocor ke pengurus alat, dari oknum oknum siluman, hingga saat APH ke lokasi tidak ditemukan satupun alat exavator, di lokasi hanya ditemukan bekas galian.
Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolri untuk turun langsung menyelidiki dan mengusut tuntas mafia tambang emas, dan memerintahkan Kapolda Sumantera Barat (Sumbar) untuk serius menangani kegiatan PETI yang ada di Tombang.
Karena diduga ada permainan oknum yang berkepentingan memuluskan usaha kegiatan PETI tersebut, dan meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas anggotanya jika terlibat tanpa pandang bulu.













