BENGKULU SELATAN – Kompasnews.co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P2NAPAS INDONESIA menyatakan komitmennya untuk mendorong akuntabilitas tata kelola Dana Desa dengan mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan praktik mark-up anggaran di Desa Babatan Ulu, Kecamatan Seginim , Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Menurut Ketua Umum LSM P2NAPAS INDONESIA, Ahmad Husen Batu Bara, dugaan ini mencuat seiring lemahnya pengawasan dan pembinaan oleh instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat setempat. Ahmad menyebut pihaknya telah melakukan investigasi awal dan menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran yang dibiayai dari Dana Desa.
“Pengelolaan anggaran publik perlu dilaksanakan secara transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Untuk itu kami segera merampungkan laporan kepada DPMD, Inspektorat, Kejari, hingga Tipikor agar proses klarifikasi dan penindakan bisa dilakukan secara tepat,” ujarnya dalam keterangan di Padang.
Ahmad juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak Pemerintah Desa saat diminta memberikan klarifikasi oleh awak media. Beberapa keterangan yang disampaikan, menurutnya, terkesan menghindar dan tidak didukung oleh dokumentasi yang jelas, yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
P2NAPAS INDONESIA menyampaikan bahwa langkah ini bukan semata bentuk kritik, melainkan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi, di antaranya:
UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
PP No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
“Kami berharap upaya ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Setiap rupiah dana desa harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan pertanyaan,” tutup Ahmad.
P2NAPAS INDONESIA menegaskan akan terus mendukung pembangunan desa yang berintegritas, berlandaskan transparansi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Tanto JKD)