PATI,jum at-21-juli-2023 Jalan Depan POM Bensin Kaliampo Akan di Bangun Pemda Kab. Pati, PLt DPUTR Riyoso Berharap Warga Tidak Membuat Keonaran Lagi
Menindaklanjuti audiensi tahap ke II sesuai undangan yang telah dilampirkan oleh DPUTR Pati. Tentang penanganan jalan depan POM bensin (kaliampo) desa Wangunrejo yang masih menjadi polemik warga saat ini untuk duduk bersama pemdes Wangunrejo, perhutani KPH Pati, camat margorejo, cabang dinas kehutanan (CDK) Jateng, kades Sukobubuk dan PT. Tri Jaya Tissue di ruang melati kantor DPUTR Pati, jumat tgl (21/07/23).
Terkait tuntutan warga Wangunrejo kami hadir atas nama pemerintah daerah sebagai Plt kadis DPUTR dan juga kadis DPMTST (dinas penanaman modal terpadu satu pintu). Yang mana kami juga sangat mendukung adanya investor yang ada dikabupaten Pati. Dengan adanya jalan rusak di desa Wangunrejo kami bertanggungjawab sepenuhnya.
Bahwa pada tahun 2021 memang telah terjadi alih aset jalan tersebut yang dulunya milik aset daerah, kemudian ada aturan mekanisme baru dikembalikan kembali ke pihak perhutani.
KPH Perhutani Pati Eko Teguh Prasetyo, S.Hut sebagai ADM baru menyambut dengan baik dan terbuka audiensi pasa sore hari ini. Dan kami adalah bagian dari pemerintah baik dari BUMN atau kementrian kehutanan. Bahwa jalan tersebut merupakan jalan kawasan milik kementrian BUMN.
Dari aturan kementrian BUMN sesuai mekanisme Permen BUMN No 2 Th 2010 bisa dilakukan ganti rugi, untuk kepentingan umum dan ada tahapan tahapan selanjutnya. Bisa dilakukan opsi kedua yaitu kerjasama tanpa kompensasi (ganti rugi) namun aset tersebut masih menjadi milik kami (perhutani),” tutur ADM KPH PATI.
Terkait jalan tersebut jikalau opsi kedua sudah pernah kami lakukan, jika kita harus memilih opsi kedua yaitu dengan membuat surat proposal dengan belanja hibah. Proposal yang mengajukan pihak DPUTR Pati dengan mekanisme aturan sesuai SK dari Bupati,” terang Riyoso, S.Sos, M.M.
Jika audiensi pada sore hari ini sudah sepakat dan disetujui , kami bersama dengan pihak KPH Perhutani Pati akan berupaya semaksimal mungkin agar jalan tersebut menjadi aset daerah sesuai dengan opsi kedua,” sambung PLt DPUTR Pati.
Dengan ini jalan desa tersebut jangan menjadi pilemik kembali, kami perwakilan dari pemerintah desa menyambut baik sesuai audiens pada sore hari ini bahwa jalan ruas desa akan menjadi aset daerah,” tandas kades Kasmadi.
Bahwa persepsi selama ini sudah menjadi polemik warga, ini yang harus diselesaikan dari warga sendiri dan perhutani. Dan polemik jalan desa ini yang harus diselesaikan bahwa ruas jalan tersebut tidak menjadi tidak belarut larut, harus jelas aset tersebut milik milik daerah,” ujar camat margorejo Akhlis Mulyana.
Sedangkan untuk jembatan dk.sudo desa wangunrejo sendiri yang memang akan segera dibangun kami harapkan ada kejelasan untuk menopang perekonomian warga. Jembatan tersebut dari pertemuan warga mengharapkan perbaikan, sedangkan proposal tersebut dari warga (kelompok tani) atau pemdes sendiri yang mengajukan agar ada jawaban (titik terang) bahwa ini lewat aspirasi,” pungkas ketua RW Teguh Istianto.
Atas permintaan PLt DPUTR Pati Riyoso, S.Sos, M.M setelah aspirasi warga perum taman mutiara persada, sudah terealisasi pembangunan jalan tersebut , dimohon warga tidak membuat gaduh suasana atau keonaran lagi,” tutup PLt DPUTR Pati pungkasnya ( wwhyu )