Gaji Hakim Naik 280 Persen, LSM P2NAPAS Sarankan Pemerintah Naikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri Hingga 200 Persen: Profesionalisme Harus Jadi Tolak Ukur

Daerah
Dilihat 158

Jakarta – Kompasnews.co.id
Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang diumumkan pemerintah belakangan ini memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman). Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyerukan agar Presiden juga mempertimbangkan kenaikan gaji signifikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri—minimal sebesar 200 persen.

“Numerasi PNS, TNI & Polri harus naik minimal 200% agar setara dan kompetitif dengan sektor swasta,” tegas Ahmad Husein dalam pernyataannya di Padang. Menurutnya, langkah ini tidak hanya soal kesejahteraan, tapi juga strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme dan menekan praktik korupsi di tubuh birokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa kenaikan gaji harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh di sektor aparatur negara.

Kenaikan Gaji Harus Diikuti Reformasi ASN

Ahmad Husein menilai bahwa kesejahteraan yang meningkat hanya akan berdampak jika ASN, TNI, dan Polri juga memenuhi standar profesionalisme tinggi. Ia mendorong dilakukan recruitment berbasis merit, assessment ulang terhadap aparatur negara yang ada, serta penerapan KPI yang ketat.

“Jam kerja dan indikator kinerja utama (KPI) harus ditegakkan. Rasionalisasi jumlah pegawai melalui assessment penting agar negara tidak terbebani oleh SDM yang tidak produktif,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya budaya good governance sebagai jiwa dalam setiap lini birokrasi pemerintahan. Tanpa itu, menurutnya, kenaikan gaji hanya akan menjadi beban fiskal tanpa dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Kualitas Harus Jadi Prioritas

Sejalan dengan pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Ahmad Husein menyebut bahwa ASN yang tidak menunjukkan performa optimal perlu dipensiunkan secara dini, sementara yang berprestasi harus diapresiasi melalui kenaikan numerasi dan pengembangan karier.

“Kita harus mulai jujur dan realistis dalam menata ulang sistem ASN. Yang tidak perform diberi opsi pensiun dini, yang bagus dipertahankan dan diberikan insentif. Korupsi? Hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Penutup: Saatnya Pemerintah Berani Melangkah Strategis

P2NAPAS menyampaikan bahwa jika pemerintah serius ingin membangun birokrasi yang kuat dan bersih, maka langkah strategis semacam ini tak bisa ditunda. Kenaikan gaji bukan semata isu fiskal, tapi investasi terhadap kualitas layanan publik.

“Kenaikan gaji hakim adalah sinyal awal. Sekarang saatnya membuktikan komitmen reformasi menyeluruh di seluruh lini ASN, TNI, dan Polri. Tapi profesionalisme dan integritas harus jadi harga mati,” pungkas Ahmad Husein.

Redaksi.

You might also like