Kajari Mukomuko baru Yusmanelly, SH.MH
Melalui Kasi Pidsus Agung Malik SH.MH
Menyatakan semangat baru dengan kejari dengan kepimpinan baru kami tetap fokus dengan kinerja dan melanjutkan kinerja yang telah berjalan diakhir masa jabatan lama Bpk Rudi Iskandar SH.MH
Tentu saja dengan keberhasilan selama ini dipimpin oleh Bpk.Rudi Iskandar berbagai macam kasus terbongkar di Kab.Mukomuko menuntut hingga terdakwa tipikor dihukum dan pengembalian uang kerugian negara patut kita apresiasi. Begitupun, Korps Adhyaksa ini juga dituntut untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat kemungkaran. Sebab publik membutuhkan hukum yang adil. Maka kepastian hukum pun, harus diusahakan sebagai “kepastian yang berkeadilan”. Manfaat hukum juga harus diusahakan sebagai “manfaat yang berkeadilan”.
Moralitas Adhyaksa selalu kami jaga siapapun Kajarinya dan semangat membara dalam kinerja kami kumandangkan dalam TIM. di negara hukum yang demokratis, nilai demokrasi dalam hukum tidak bersumber dari penguasa, melainkan dari,oleh, dan untuk rakyat. Ini adalah ujung tombak dari implementasi nilai-nilai demokrasi sebagai landasan perwujudan penegakan hukum yang mampu memberikan keadilan yang nyata bagi pencari keadilan khususnya dan rakyat umumnya.
Terima kasih kami Kejaksaan Negeri Mukomuko kepada seluruh lapisan masyarakat mendoakan dan suport kinerja kami.
(TIM)