BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Diduga kantor pemerintah desa Anggut kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu tutup pada waktu jam kerja. Sangat memperihatinkan Kantor layanan publik milik masyarakat desa Anggut berhenti total memberikan layanan kepada masyarakat pada hari Sabtu 09 Desember 2023.
Sabtu (09/12/23).
Saat dikonfirmasi awak media,melalui pesan chat WhatsApp, terkait kenapa kantor desa tutup pada waktu jam kerja,kepala desa Miduan tidak memberikan jawaban hari Sabtu 09 Desember 2023.
Aktivis pemuda kelahiran Bengkulu selatan Anton putra angkat bicara
“pemerintah pusat memberikan dana desa bertujuan untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan pelayanan,” tutur Anton.

“Tindakan pemdes Anggut yang diduga kantor tutup pada saat jam kerja mengakibatkan terhentinya layanan publik di desa Anggut, padahal banyak masyarakat yang memerlukan pelayanan dari pemerintah desa untuk berbagai macam keperluan. Masyarakat jelas sangat dirugikan akibat tindakan kades Anggut tutup kantornya hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023, kades Anggut telah melanggar janjinya kepada masyarakat desa akan melayani demi terwujudnya keinginan masyarakat desa agar tercapai tujuan bersama untuk kemakmuran rakayat desa Anggut,” jelas Anton.
Pemerintah desa Anggut tidak layak menjadi contoh desa yang baik untuk desa desa lain terlihat dari tata cara kerja, seperti kantor desa diduga tutup pada hari Sabtu 09/12/2023, padahal waktu masih menunjukan pukul 11.30 wib. Apa lagi pemdes Anggut mendapatkan dana Desa tambahan sebesar Rp.133.000.000.
Atas dasar apa pemerintah daerah memberikan dana desa tambahan tersebut kalau pelayanan didesa seperti hari ini,” Terang Anton.
“Pemdes tidak dapat menjalankan pelayanan yang baik, terutama tidak disiplin, padahal sudah diberikan honor Setiap bulan dari uang masyarakat desa,”
Jelas Anton.
“Dengan kejadian ini membuat pelayanan desa yang sangat Memalukan, sebagai pejabat publik dipemerintahan desa,” tutup Anton.
Kepada pihak-pihak yang terkait dengan kelalian desa Anggut untuk dapat menggunakan wewenangnya memberikan peringatan keras, dan mengaudit seluruh kegiatan didesa yang berkaitan dengan anggaran dana desa bukan tidak mungkin ini banyak penyelewengan yang dilakukan. Karena contoh sudah jelas masih jam kerja saja mereka tidak disiplin dengan tutup kantor.
(TANTO JKD)