Pati Jawa Tengah Gerakan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli ( Germap )bersama puluhan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan awak media dikabupaten pati audiensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati untuk menanyakan perkembangan penanganan tindak pidana korupsi ( TIPIKOR ) pada Senin,02 Juni 2025.
“Terimakasih kami sudah diterima audiensi,maksud dan tujuan kami datang ke Kejaksaan Negeri kabupaten Pati guna menanyakan perkembangan penanganan kasus yang dimasukkan oleh Forum Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Bersatu pada tanggal 25 April 2025,tentang dugaan Tipikor desa Badegan terkait tambang ilegal tanah bengkok desa” jelas Yayak Gundul ( Germap )gerakan masyarakat anti pungli bersama puluhan perwakilan ormas dan awak media ,tuturnya
Cahya Basuki atau yang akrab di panggil Yayak Gundul selaku koordinator Germap, menanyakan penanganan sejauh mana kasus yang ditangani Kajari sampai saat ini” imbuhnya.
Kasi Intel Kejari Pati, RENDRA YOKI PARDEDES,S.H.,M.H. menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah di proses oleh Pidsus Kejari Pati, meski kasus tersebut sudah ada indikasi atau tersangka ,namun sampai saat ini kita masih dalam pendalaman dan penambahan bukti lengkap.
“Kami juga tidak tinggal diam, tentunya kami sudah mengumpulkan data terkait proses penyelidikan lebih lanjut dan mengantongì data tersangka,di sisi lain juga kami ada beberapa data yang bersifat internal yang takutnya akan jadi konsumsi publik yang tidak – tidàk sehingga menghambat dalam pendalaman kasus yang sedang berjalan ini
“.imbuhnya.
Harapan bersama dengan aduan kasus ini Gerakan masyarakat anti pungli dan perwakilan puluhan ormas berharap hukum harus ditegakan dengan tegas tak mandang bulu,dan sudah ditersangkan dan ditangkap ,ditahan ,karna menurut dan klarifikasi kemari pihak kejari mrnggundang kades badegan 2 kali,tutur bapak erwin ( kades sudah mengakuinya semua ) ucapnya.
Dengan hasil yang kita terima itu belum cukup bagi tim kita untuk mendengarnya .hinga kita melakukan audensi hari ini senin 2 juni 2025 dikejari kabupaten pati ,dan mendapatkan berita 10 orang udah diperiksa Petugas Kejari ,dan menyimpukkan dari sesi materiilll sudah didapat ,dan tinggal formil ( ujar kasi intel kejari pati ).( RENDRA YOKI PARDEDES S H .M.H.) di ruang audensi bersama dihadapan perwakilan organisasi masyarakan dan awak media.
Nunggu apa lagi…..
Dan sampai kapan
( Semua jelass…..
Kenapa tak segera melakukan penangkapan- penahanan,pungkasnya. ( Tim Investigasi )