Samarinda Kompasnews– Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia, bahkan di kawasan Asia Pasifik yang menerima dana kompensasi dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 110 juta atas usaha menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui skema Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Pada 2022, Kaltim telah menerima pembayaran tahap pertama sebesar USD 20,9 juta atau senilai Rp 320 miliar yang masuk ke kas daerah.
Keberhasilan tersebut membuat Kaltim menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang ingin menerapkan skema yang sama tentang Carbond Fund. Mengingat ada banyak daerah di Indonesia yang memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan berkontribusi pada penurunan emisi dunia.
Beberapa provinsi pun berbondong-bondong melakukan studi tiru ke Benua Etam. Setelah kunjungan dari Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu, kini Kaltim menerima kunjungan dari Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Ir. Audy Joinaldy dan disambut oleh Pj Gubernur Kaltim, Dr. Akmal Malik. Ia sengaja menyambut secara personal kawan-kawan dari kampung halamannya tersebut.
“Ini Uda dan Uni saya di Pemprov Sumbar,” kata Akmal menyambut jajaran Pemprov Sumatera Barat, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/10/2023).
Akmal yang berdarah Minang pun mengapresiasi kunjungan Pemprov Sumbar untuk belajar mengenai skema FCPF-CF dan implementasi pembangunan hijau di Kaltim.
“Selamat datang dan terima kasih sudah jauh-jauh ke Bumi Etam untuk belajar. Kami akan coba menujukkan upaya Pemprov Kaltim dalam implementasi pembangunan hijau dan skema tata kelola FCPF,” ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini.
Pria yang mengawali karir di Pemprov Sumbar ini menjelaskan, selama bertugas menjadi Pj Gubernur sejak 2 Oktober 2023, ia memuji komitmen Pemprov Kaltim dalam menjaga lingkungan dan pembangunan ekonomi hijau. Meski Kaltim dikenal sebagai produsen batu bara terbesar di Indonesia.
“Yang jelas sampai hari ini, Kaltim adalah wilayah pertama di Asia Pasifik yang menerapkan program kemitraan FCPF sebagai upaya menurunkan emisi dengan menjaga kelestarian hutan dari degradasi dan deforestrasi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Sumbar, Ir. Audy Joinaldy mengungkapkan, keinginan mengadopsi skema carbon fund tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi Sumatera Barat yang memiliki 55 persen kawasan hutan dari total luasan wilayahnya.
“Kami bahkan punya 30 persen kawasan Hutan Lindung. Ketika saya baca berita, Kaltim dapat sekian ratus miliar dari carbon trading, kok Sumbar tidak dapat? Padahal kita juga berkontribusi pada suplai oksigen dunia dari kawasan hutan-hutan yang kami jaga dengan baik kelestariannya,” ujar putra daerah bergelar Datuak Rajo Pasisia Alam tersebut.
Sesi diskusi terkait penerapan FCPF di Kaltim dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad yang juga menjabat sebagai Koordinator Project Management Unit (PMU) FCPF Kaltim.
Jajaran Pemprov Sumbar dalam Kunjungan Kerja ke Kaltim di antaranya adalah Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi, Kepala DPMPTSP Sumbar Adib Alfikri, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala DPTPH Febrina Tri Susila Putri, Kabiro Adbang Kuartini Deti Putri dan Kabiro Adpim Sumbar, Mursalim.
(SM h)