Jawaban Pemkab Batu Bara Terkait Tanggapan Dari 10 Fraksi

Daerah
Dilihat 228

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Jawaban Pj Bupati Kabupaten Batubara Nizhamul SE,MM, disampaikan Asisten II Bambang, HS dalam pandangan umum 10 Fraksi pada Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara, Kamis 28/3/2024.

Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Rizky Aryetta ST, MSi menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak dan retribusi tidak mencapai target. Berbagai faktor akan dibahas bersama Pansus pembahasan LKPJ tahun 2023 mengenai pendapatan transfer yang tidak tercapai pada APBD TA 2023.

Ini karena realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah provinsi tidak sesuai dengan target yang ditetapkan pada APBD, Tahun 2023.

Belanja operasi pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Besarnya belanja operasi dibanding belanja modal kebutuhan
barang dan jasa cukup tinggi.

Belanja pegawai Rp 434,411 miliar dan belanja barang dan jasa Rp 379,111 miliar.

Netto merupakan penerimaan pembiayaan dikurang pengeluaran pembiayaan sehingga diperoleh besaran pembiayaan bersihnya sebesar Rp 54,439 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 13,912 miliar merupakan cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI sebesar Rp 12,912 miliar dan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tanjung Rp 999, 860 juta.

Defisit anggaran yang terjadi, kata Asisten II, perlu dilakukan upaya realokasi anggaran untuk menutupi kondisi defisit.

Investasi jangka panjang tersebut terdiri dari investasi pada PDAM Tirta Tanjung senilai Rp 101,613 miliar

Terkait investasi pada PT Pembangunan Batra Berjaya senilai Rp 20,127 miliar, investasi pada Bank Sumut Rp 21,337 miliar

Untuk aset tetap dengan nilai Rp 1,536 triliun, adalah angka yang disampaikan pada nota LKPJ bersifat un-audited. Mengingat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara pada Jum’at tanggal 22 maret 2024. Terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara berakhir pada 1 Mei 2024.

Setelah pemeriksaan berakhir, Pemerintahan Kabupaten Batubara akan menyampaikan
penjelasan lebih terperinci terhadap masing-masing uraian yang disajikan pada neraca jelas Pj Bupati Batubara yang disampaikan Asisten II.

Hadir Rapat Paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas LKPJ tahun 2023 Ketua DPRD Safi’i, SH, Plt Sekretaris DPRD Azhar, Spd. MPd, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara. (Al 70)

You might also like