Jerit Janda di Bukit Datuk Pecah, Tanah Warisan Diduga Dijual RT

Daerah
Dilihat 37

Dumai Selatan – Di Desa Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Darmawati, seorang janda paruh baya tak mampu menahan air mata ketika menceritakan soal tanah warisan orang tuanya. Tanah yang menurutnya menjadi peninggalan keluarga, kini telah berubah menjadi lahan pembangunan perumahan setelah RT setempat diduga menjualnya (1/11/2025).

Darmawati berkata ia baru mengetahui ketika melihat alat bangunan dan pondasi mulai berdiri di atas lokasi yang selama ini ia yakini miliknya.

“Tanah itu peninggalan orang tuu. Saya tidak pernah menjualnya,” ucap Darmawati lirih.

Ia menyebut tidak pernah menandatangani pelepasan hak. Sekarang ia mengaku hidup dihantui rasa kehilangan dan kebingungan.

Ketua RT setempat membantah sangkaan tersebut. Ia menegaskan tanah itu merupakan warisan orang tuanya.

“Itu tanah orang tua saya,” ujar ketua RT.

Namun ketika dikonfirmasi di balai desa pada Jumat siang, 31 Oktober 2025, RT tidak dapat menunjukkan dokumen yang menguatkan kepemilikan atas tanah tersebut.

Kepala Desa Bukit Datuk menyampaikan akan mendalami persoalan itu.

“Kami telusuri dulu. Dua pekan kami sampaikan hasilnya,” kata kepala desa.

Sementara itu, aktivitas pembangunan di lokasi tetap berjalan. Tiang-tiang besi berdiri, suara alat kerja terdengar, dan tanah yang dahulu disebut Darmawati sebagai peninggalan kasih orang tuanya kini perlahan bakal berubah menjadi deretan rumah baru.

Di teras rumahnya, Darmawati hanya menggenggam map berisi berkas yang ia simpan bertahun-tahun. Suaranya bergetar.

“Saya cuma ingin hak orang tua saya kembali, itu saja,” katanya.

You might also like