Kades Air Sulau : Tidak Ada Publikasi Masalah Stunting Perintah Inspektorat

Daerah
Dilihat 591

BENGKULU SELATAN
Kompasnews.co.id
Pemerintah Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan Tidak Ada Publikasi masalah Stunting perintah dari Inspektorat. Desa air sulau melaksanakan rembuk stunting pada hari Senin 04 Agustus 2025 yang menghadirkan pihak terkait sebagai pembicara di Bali desa.

Bertempat di gedung Serbaguna desa Air Sulau rembuk Stunting dihadiri oleh Kepala desa air sulaubersama perangkat, Ketua BPD bersama anggota, Camat KDI diwakili sekcam bersama staf, dinas Keluarga Berencana, Kapus air sulau, tokoh masyakarat, tokoh pemuda dan warga desa.

Wawancara awak media kompasnews.co.id dengan kepala desa air sulau yang mencoba menggali informasi mengenai materi pada acara rembuk Stunting yang sudah berlansung justru mendapatkan jawaban lain dari materi yang di berikan.
Kades Air Sulau mengatakan tidak ada publikasi Masalah rembuk stunting. Tidak perlu di publikasikan.

“Tidak ada publikasi ini perintah inspektorat” Ujar kades Air Sulau.

Terkait pernyataan Kades Air Sulau menjadi ane dan ajaib sebuah acara yang perlu penyebaran informasi secara luas di masyakarat terkait stunting malah berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan kades Air Sulau dengan mengatakan tidak ada publikasi untuk Stunting. Ane dimana pemerintah Republik Indonesia sedang berusaha mengentaskan permasalahan stunting malah kades yang enggan mempublikasikan.

Kepala inspektorat, Inspektur Handan Sarbaini mengatakan tidak ada perintah atau kebijakan dari inspektorat kepada kepala desa Air Sulau baik secara lisan ataupun tertulis yang mengatakan tidak boleh di publikasi justru ini harus diketahui masyarakat secara luas agar persoalan Stunting di ketahui dan dapat di minimalisir Bahakan kalau biasa di tiadakan.

“Kami tidak mengerti kenapa kades Air Sulau mengatakan demikian, maksudnya apa?,” Kata Inspektur Hamdan Saribaini.

Sementara ketika awak media meminta keterangan tambahan dari kepala desa mengenai perintah inspektorat untuk tidak mempublikasikan acara rembuk stunting kades kembali berulah Dengan mengatakan bahwa yang memberi informasi adalah kades Betungan Kedurang Ilir. informasi yang mengatakan perintah Inspektorat tidak boleh dipublikasikan Masalah rembuk Stunting di dapat dari kades Yeta Bentungan.

“Kami ralat itu kami dapatkan informasi dari kades Betungan KDI,” Lanjut Kades Air Sulau.

Aktivis anti korupsi Anton Putra Jaya menyenangkan sikap dan perkataan kades yang mengatakan tidak ada publikasi dan ini perintah Inspektorat. Sementara acara rembuk stunting harus di ketahui masyakarat luas dan masif agar permalasahan ini cepat dapat diatasi dengan baik. Kami menduga kades mempunyai banyak persoalan di desa sehingga apatis terhadap awak media. Ini juga menjadi perlu menjadi perhatian dari dinas PMD Dan Inspektorat untuk segera mengaudit keuangan desa Air Sulau. Diduga pembanguan Gedung Serbaguna yang menelan biaya mencapai Rp. 500.000,- bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan dan patut diduga banyak Mark-up.

“Ada dugaan Mark-up anggaran Dana Desa Air Sulau pada pembangunan Gedung serbaguna desa yang mencapai Rp. 500.000,- lebih,” Kata Anton dengan tegas.

Perlunya perhatian pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa atas realisasi anggaran Dana Desa. Tujuannya agar kebocoran bisa di minimalisir dan kebijakan arah pembanguan bisa sejalan dengan pemerintah kabupaten. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama bisa terwujud.

(Tanto JKD)

You might also like