Sambas, Kalbar — Kecelakaan kerja di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 24 September 2025, yang menyebabkan seorang pekerja proyek berinisial Ysf meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga.Tragedi naas ini memunculkan pertanyaan serius tentang penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Tidak adanya pengawas dan penanggung jawab proyek di lokasi saat kejadian memperkuat dugaan bahwa aspek keselamatan kerja diabaikan. Pekerja yang ada di lokasi menyatakan bahwa pengawas tidak berada di tempat, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi ini kian memperkuat dugaan bahwa aspek keselamatan kerja dan kualitas diabaikan dalam pelaksanaan proyek vital tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek pun belum membuahkan hasil.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya insiden pekerja jatuh dari lantai 3 saat melakukan aktivitas nya , sebagai tukang bangunan proyek pembangunan Gedung rumah sakit.
Informasi yang diperoleh menyebutkan korban sudah meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.
Penerapan K3 sejatinya merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi, apalagi di fasilitas publik seperti rumah sakit. Ketiadaan pengawas dan tenaga managerial di lapangan saat pekerjaan berlangsung adalah pelanggaran serius.
Sesuai regulasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki kewenangan untuk menghentikan pekerjaan apabila persyaratan keselamatan kerja tidak dipenuhi, termasuk absennya tenaga ahli maupun tenaga managerial sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Tindakan tegas semestinya segera diambil untuk mencegah jatuhnya korban lain sekaligus memastikan mutu pekerjaan. Hingga kini, baik pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi.
Publik menanti transparansi dan sikap tegas pemerintah daerah agar tragedi serupa tidak kembali terulang di proyek-proyek konstruksi lain. Dengan demikian, diharapkan keselamatan kerja dapat menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi untuk melindungi pekerja dan masyarakat sekitar.(Redaksi ).













