Kompasnews
Halmahera Selatan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan melaksanakan kegiatan pencegahan serta pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari pengaruh konsumsi miras.
Kapolsek Bacan Timur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin kepolisian yang bertujuan menekan angka kriminalitas di masyarakat. Menurutnya, miras sering menjadi
pemicu utama terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas untuk melakukan razia di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penjualan dan penyimpanan miras.
Dalam operasi yang digelar, petugas menyasar warung-warung, kios, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Beberapa botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara pemiliknya diberikan teguran keras dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain melakukan penindakan, Polsek Bacan Timur juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan warga, ceramah keagamaan, serta himbauan langsung di tempat umum.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang dengan sengaja memperjualbelikan atau mengedarkan miras tanpa izin resmi. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan sekitar.
Melalui langkah preventif dan represif ini, Polsek Bacan Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh minuman keras.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak ketenteraman bersama.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Bacan Timur dan sekitarnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa upaya pemberantasan miras akan terus ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan menjauhi perilaku negatif.
Editor : Abubakar, s













