Dengan Fokus dan sigap menaikkan status dari Penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik) perkara kasus dugaan pemotongan 20 % Kegiatan di beberapa Organisasi Daerah ( OPD). Pihak Kejari Mukomuko tengah melakukan penyelidikan, dengan memanggil para pejabat hingga bendahara di beberapa OPD, untuk dimintai keterangan minggu lalu.
Pemangilan beberapa bendahara setiap OPD sudah dilakukan ada peristiwa pidana untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
Dugaan pemotongan setiap kegiatan 20 persen ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sampai 2024 ini.
Diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Rahman Hakim, SH. MH, saat dikonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan, untuk mengungkap kebenaran dugaan pemotongan 20 ,% .
Kemudian dikatakannya, sudah ada sepuluh OPD dilakukan pemanggilan, yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Kesbangpol, Dinas Perikanan, DPMPPTSP, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Lid itu sudah kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kemudian ada 10 OPD yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Dijelaskan Agung Malik Rahman Hakim, SH. MH status penyelidikan itu bahwa pihak penyidik tengah mencari dan menemukan peristiwa tindak pindana korupsi dalam dugaan pemotongan 20 persen tersebut.
“Kalo sudah naik ke tahap PenyiDikan baru kita kuatkan semua alat buktinya. Ujungnya ya, mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan perkara Tipidkor tersebut,dan kami serius dan fokus segera melengkapi semua buktian ” pungkasnya
(TIM)