Duri–kompasnews.co.id
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Pada hari Kamis (6/4/23) menceritakan Kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari telik sandi, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Mendapatkan informasi dari telik sandi, Team melakukan lidik.
Seorang laki-laki berinisial M (32) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis Sabu tak berkutik diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Bengkalis di tepi jalan Bandes Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, pada hari Senin (3/4/23) sekitar pukul 14.00 wib.
Dijelaskannya, setelah diperoleh informasi akurat dari telik sandi. Pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira Pukul 14.00 wib. Target berada di tepi jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat. Langsung dilakukan penangkapan oleh tim Satres Narkoba.
Saat penangkapan dan pengeledahan dari M ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi (diduga) narkotika jenis sabu berat 1.46 gram, 1 unit handphone android merk oppo warna hitam dan uang tunai Rp.180.000.
Saat diinterogasi, M mengakui Sabu disita miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial I, sudah tertangkap sebelumnya. M dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : simon parlaungan – Rilis.