Keluarga Korban Pelemparan Bom Molotov Kediaman Wartawan Kompas News.co.id Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Daerah
Dilihat 278

Kompasnews.co.id I Pangkalan Brandan
Kasus pelemparan bom molotov di lakukan oleh orang tak dikenal (OTK) kediaman wartawan Kompas News.co.id,Joko Purnomo, Jum’at (11/4/2025) sekira pukul 01.45Wib dinihari, dan perbuatan itu telah direncanakan dan membakar kediaman wartawan untuk menghabisi nyawa korban dan keluarga masih menjadi mistrius.

Pihak keluarga berharap pelaku (eksekutor) pelemparan bom molotov segera di usut dan para pelaku (eksekutor dan Aktor Intlektual) segera ditangkap.

“Kalau firasat prihal ini enggak ada bahwa kediamannya berencana hendak dibakar dan nyawa kami mau dihabisi, tapi pasutri tersebut seketika sedang nyenyak tertidur mendengar dentuman suara keras ke arah jendela kaca kediamanya. Malam itu juga terbangun dan melihat keluar rumah depan jendela kamarnya terlihat api tinggi menjulang keatas dan membakari pohon mangga,” kata Joko Purnomo di amini istrinya.

Pasutri ini mengaku awalnya sang istri terbangun dari tidurnya karena mendengar suara dentuman keras berasal dari kaca jendela kamar anaknya pecah akibat lemparan benda keras Bom Molotov dari botol kaca sirup Kurnia.

Virda Br Panggabean merupakan istri Joko Purnomo kemudian mengintip dari jendela kamar utamanya dan melihat sudah ada api di dua jendela kamar kediamannya.

Hingga akhirnya sang istri membangunkan suaminya dan kemudian langsung keluar rumah dan membuka pintu depan.

Namun saat ia keluar rumah, ternyata kain gorden di kamar anaknya sudah terbakar keseluruhannya.

Setelah api berhasil dipadamkan, Joko dan istrinya, Virda Br Panggabean melihat pecahan botol sirup kaca kurnia dan kain perca bekas yang sudah terbakar.

Bahkan tercium sengat jelas bau bahan bakar minyak (BBM) di dalam kamar anaknya, Rafka anak korban Joko Purnomo, beruntung api dapat di padamkan.

Atas kejadian tersebut, Joko didampingi istrinya, Virda Br Panggabean langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai nomor:STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA.

Ia pun berharap polisi Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan segera menangkap pelaku (eksekutor) pelemparan bom molotov di kediamannya.

Ia menganggap investigasi terkait peredaran narkoba yang dilakukannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat khsususnya di Kabupaten Langkat, akibat semarak dan meresahkan peredaran narkoba seperti jual kacang goreng.

“Lebih gampang mendapatkan sabu-sabu ketimbang membeli untuk mendapatkan kacang goreng di wilayah hukum Polres Langkat” beber korban kepada Kompas News.co.id jum’at (6/6/2025).

Mirisnya, peredaran narkoba di sana sudah sangat-sangat meresahkan masyarakat, mirisnya peredaran serbuk Cristal tersebut tanpa adanya sikap dan tindakan nyata dalam pemberantasan dari polisi Polres Langkat dan polsek setempat.

Akibat dan dampak pelemparan bom molotov yang telah direncanakan oleh OTK tersebut ini merupakan suruhan para bandar atau gembong narkoba jenis (sabu-sabu) yang eksis menjajahkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Langkat.

Akibat kejadian yang menimpa korban, kini keluarga menuntut pelaku (eksekutor) dan (Aktor Intlektual) segera ditangkap dan diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pinta korban pasutri ini kepada Kompas News.co.id.

Tentu secara pribadi hanya aparat hukum Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan yang bisa dapat ungkap kasus ini.

Kita berharap, dan saya yakin, pasti Allah akan menghukum pelaku eksekutor.

“Kami mohon dan berharap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si dan Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH.MH agar kasus ini dapat terungkap pelakunya agar tau modus dan motif sebenernya dibalik pelemparan bom molotov dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ,” kata Joko Purnomo di dampingi istrinya Virda Br Panggabean (41).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.

“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.

Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa yang dialami Joko Purnomo.(jok)

You might also like