Jateng – Ratusan kepala desa atau kades di Kabupaten Pati Jawa Tengah, harus gigit jari. Pasalnya, pengisian kekosongan ratusan jabatan perangkat desa (perades) baru bisa untuk mencover sebanyak 50-an kursi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama pada Jumat (15/12) mengungkapkan, alasan pihaknya baru bisa membuka sebanyak 55 kursi ini karena keterbatasan anggaran.
Seperti diketahui, anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk gaji perades terpilih melalui dana Siltap hanya sebesar Rp 1,8 miliyar. Jumlah tersebut, lanjut Haryama, hanya bisa mengakomodir sebanyak kurang lebih 55 jabatan.
Ketersediaan Siltap ini menurut Haryama masih jauh untuk bisa mengakomodir keseluruhan kekosongan jabatan perades yang saat ini mencapai 471 kursi baik itu sekdes, kaur, kasi, ataupun kadus.
“Apabila itu bisa diisi semua, Pemkab harus menyediakan anggaran Rp 12,9 miliyar. Sedangkan kemampuan Pemkab tidak mungkin untuk mencukupi itu. Jadi kami bisa mengcover 55 formasi karena anggaran kami Rp 1,8 miliyar,” jelasnya pada Jumat (15/12).
Karena anggaran dari Pemkab sudah siap, Haryama member jika pengisian perades bisa segera dilaksanakan secepatnya. Terlebih, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dibuat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Atas kedua dasar inilah, pihak Dispermades bakal segera mengadakan pertemuan dengan para camat untuk melaksanakan sosialisasi. Sebelum akhirnya, pihaknya menemui kades untuk melakukan pengisian.
“Minggu depan kami akan panggil Camat, akan kami lakukan sosialisasi terkait pelaku pengisian perangkat desa. Perbup ditandangani Pj, setelahnya bersama kepala desa kami laksanakan,” bebernya.
Jika tak ada aral melintang, pengisian ke-55 kursi perades secepatnya bisa terlalu di awal tahun 2024. Meskipun dalam waktu yang berdekatan yakni bukan Februari 2024 diadakan Pemilu serentak. ( is )