Ketua DPC GWI Halsel Soroti Penanganan Kasus di Polsek Obi

Daerah
Dilihat 711

Kompasnews.co.id | Halsel, 12 Juli 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Halmahera Selatan, Abubakar Sumaila, menyoroti kinerja Oknum APH di Polsek Obi dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dianggap tidak profesional. Ia menilai, langkah mediasi yang diambil oleh Oknum kepolisian dalam kasus tersebut tidak tepat dan berpotensi merugikan korban.

Menurut Abubakar, tindakan mediasi tidak semestinya dilakukan dalam perkara berat seperti pemerkosaan. “Kasus pemerkosaan adalah tindak pidana serius dan tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai atau mediasi. Itu justru mengabaikan hak-hak korban,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pendekatan seperti itu bukan hanya mencederai rasa keadilan korban, tapi juga dapat menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Abubakar mendesak Polsek Obi untuk memperbaiki kinerja serta lebih profesional dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kekerasan seksual.

“Penanganan kasus sensitif seperti ini harus dilakukan secara hati-hati, dengan pendekatan hukum yang tepat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” tambahnya.

Abubakar juga mendorong institusi Polri agar memberikan pelatihan dan pembekalan khusus kepada para anggotanya, khususnya yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil, agar memiliki pemahaman yang utuh dalam menangani kasus kekerasan seksual. Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik mediasi dalam kasus-kasus berat yang menyangkut martabat dan keselamatan korban.

“Ini soal keadilan. Harus ditangani dengan serius dan profesional. Jangan sampai korban merasa dikorbankan dua kali,” tutup Abubakar.**Red

You might also like