Ketua DPRD Ali Badrudin Pimpin Langsung Rapat Paripurna Kabupaten Pati Bahas Pelaksanaan APBD dan Sosialisasi Anti Korupsi

Daerah
Dilihat 192

Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, mengadakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati Jawa Tengah pada Jumat, (14/7/2023).

Dalam rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Ali Badrudin dihadiri oleh Pj bupati Henggar , membahas persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022 dan sosialisasi anti korupsi.

“Ini adalah rapat paripurna persetujuan tentang pelaksanaan APBD kabupaten pati tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pati. Yang mana tadi selesai paripurna dilanjutkan sosialisasi anti korupsi oleh inspektorat sesuai perintah KPK RI,” kata Ali Badrudin Ketua DPRD Pati kepada awak media.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, beberapa persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya tentang perubahan Peraturan Bupati (Perbub) nomer 55 tahun 2021 tentang perangkat desa. Pihaknya lebih sepakat dengan Perda Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Yakni wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada pemerintah desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

“Karena disitu ada salah satu pasal menurut Perbub 55 ini pemerintah daerah memfasilitasi, dengan kata memfasilitasi itu kewenangan daerah digeser ke kabupaten nah itu yang tidak pas, kita ingin kembalikan ke desa, persoalan-persoalan ini sifatnya tidak menyeluruh ke kabupaten, tapi ketika ada persoalan hanya sebatas desa masing-masing,” lanjut Ketua DPRD Pati.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan pupuk bersubsidi, dan bantuan bagi penyandang disabilitas.

“Pengawasan pupuk, kemudian tentang bantuan orang cacat, ini saya berharap pemerintah daerah itu tahu lah berapa jumlah mereka yang cacat, Meraka yang membutuhkan korsi roda kami harap pemeliharaan ini hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ali, pemerintah daerah melalui rapat paripurna tersebut dapat mengevaluasi serta memperbaiki kinerjanya agar kedepannya lebih ditingkatkan. Pihaknya selaku Badan Legislatif hanya memberikan rekomendasi terbaik bagi Badan Eksekutif dalam melaksanakan pemerintahan.

“Tujuannya apa, untuk perbaikan kinerja eksekutif tahun yang akan berjalan dan tahun ini. Memang dalam pembahasan ini muncul hanya rekomendasi ya hanya rekomendasi saja, rekomendasi itu ya untuk perbaikan eksekutif agar kita lebih hati-hati lah dalam menjalankan pemerintahan ini,” ungkap Ali.

Terkait sosialisasi, wakil rakyat asal Kayen tersebut menambahkan, pihaknya menyambut dengan baik terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pati. Sosialisasi tersebut bermanfaat bagi seluruh anggota Kabupaten Pati.

“Apapun kita ini kan menjadi wakil rakyat diamanati oleh rakyat dan kita pakai pun uang rakyat, tentunya apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Inspektorat Pati tentang Pati ini saya sambut dengan baik. Semoga bermanfaat untuk teman-teman anggota DPRD mendapat amanat dari rakyat ini lebih berhati-hatilah,” tutupnya. ( is )

You might also like