Kompasnews.co.Id I Langkat
Lembaga pemantau korupsi Jelajah Jaringan Korupsi (JeJak) Sumatera Utara menyoroti serius dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti.
Dugaan ini muncul lantaran ditemukan sejumlah ketidak konsistenan dalam penggunaan gelar akademik oleh yang bersangkutan di berbagai dokumen resmi negara.
Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi AMd, membeberkan temuannya usai melakukan pengamatan dan penelitian independen terkait latar belakang pendidikan Tiorita br Surbakti.
Chairul mengungkapkan, sejak 2016 hingga 2024, gelar akademik yang digunakan oleh Tiorita berubah-ubah dan tidak ditemukan kejelasan asal-usulnya berdasarkan data resmi pemerintah.
“Pada 2016, saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala, Tiorita tercatat menggunakan gelar SKM MM.
Namun pada 2024, ia tampil dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dalam pencalonannya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara,” ungkap Chairul dikutip dari Dairi24jam.Id kepada KompasNews.Co.Id.
Perubahan gelar ini, kata Chairul, memunculkan tanda tanya besar.
Ia menyebutkan, yaberdasarkan hasil penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tidak ditemukan satupun data yang menguatkan klaim Tiorita sebagai lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
“Di PDDikti hanya ada tiga data nama Tiorita br Surbakti, masing-masing tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Amir Hamzah dan STIH Graha Kirana, serta Program Studi Manajemen di STIE ISM.Tidak satu pun menunjukkan gelar SKM,” jelasnya.
Chairul menyatakan bahwa hal ini bukan sekadar persoalan administratif.
Jika benar terjadi pemalsuan ijazah, maka penggunaan gelar akademik palsu selama menjabat sebagai pejabat negara berpotensi menyebabkan kerugian negara.
“Anggaran yang diberikan negara kepada seorang pejabat tentu disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya. Jika ijazah tersebut palsu, maka negara telah dirugikan. Ini adalah bentuk pelanggaran serius,” tegasnya.
JeJak Sumut mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki tuntas dugaan ini.
Chairul menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat posisi Tiorita saat ini sebagai Wakil Bupati Langkat. (jok)