Kota Duri Segera Dilengkapi Kamera ETLE.

Bengkalis- kompasnews.co.id.
Disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatlantas, AKP Kaliman Siregar, pada hari Rabu (8/3/23).


Didampingi Kanit Gakkum, Ipda Parulian Harahap, Kebijakan ETLE ini sangat membantu pihaknya dalam menertibkan pelanggar lalu lintas, ucapnya.
Siap siap bagi warga Duri yang biasanya acuh tak acuh akan tertib berlalu lintas. Pasalnya, tak lama lagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis akan segera memasang Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disetiap tempat yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas.


Ia mengatakan, perhari ini pihaknya menerima perangkat Kamera ETLE dari Dirlantas Polda Riau melalui Wadir Lantas, AKBP Donny Eka Syaputra di Pekanbaru.
Kamera ETLE merupakan program Kapolri guna menghilangkan image negatif anggotanya dari permainan kotor dilapangan. Menyadarkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas.


Kasatlantas menjelaskan, kehadiran Kamera ETLE tersebut, petugas tidak harus berada dilapangan untuk melakukan pendataan, namun pelanggar akan menerima sanksi langsung melalui surat atau notifikasi via gawai.


Prakteknya, pelanggar dapat membayar denda saat itu juga. Bisa melalui sidang di pengadilan. Jika Pengendara akan mendapatkan surat, bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar.

Saat itu juga pengendara bisa mengetahui kesalahannya seperti tidak memakai helm, karena foto dan nomor kendaraannya sudah tertera di sistem.
Tidak ada lagi cerita Uang Damai dilapangan.

Dengan ETLE yang berbasis teknologi informasi ini, pelanggar lalu lintas akan terdata langsung disistem.

Pokoknya kinerja Kepolisian lebih efektif, tutupnya.(simon parlaungan)

You might also like