Liput DLH Stop Kegiatan PT MBS Terpampang Di Loket Nama Anggota DPRD Hi Kemari SH.MH Sebagai PH

Daerah
Dilihat 253

Lampung Timur – Kompasnews.co.id
Kedatangan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ESDM Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung timur, kamis (18/09) di PT.Margamulya Batu Sejahtera (MBS) yang beralamatkan di Desa Marga Mulya Kecamatan Bumi agung Kabupaten Lampung timur, terkait pelaporan dari NGO LANTAI atas dugaan belum adanya izin lingkungan maupun izin operasional di perusahaan tersebut.

Dalam wawancara Ketua tim Verivikasi Yulia Mustikasari, ST menceritakan tentang adanya pelaporan dari NGO LANTAI atas dugaan belum adanya izin lingkungan maupun izin operasional, untuk itu dirinya dan tim turun langsung ke lokasi.

Setelah beberapa saat dilakukan verivikasi lapangan maupun berkas, dirinya menemukan bahwa izin untuk eksploitasi sudah lengkap namun untuk izin lingkungan dan operasional belum ada, untuk itu Yulia mewarning perusahan untuk menghentikan sementara kegiatan hingga surat izin dimaksut terpenuhi.

“Insya Allah hari Rabu depan plang akan kami pasang namun bukan berarti untuk memportal melainkan untuk menghentikan sementara kegiatan sampai izin izin dimaksut terpenuhi”, papar Yulia.

Saat hendak keluar lokasi penambangan wartawan media ini melihatvsebuah kejanggalan lain yang tertulis pada kaca loket pembayaran, disitu terpampang nama Hi.Kemari.SH selalu penasehat hukum PT MBS yang notabene adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, sehingga menimbulkan sebuah pertanyaan adanya peran serta sang PH dalam usaha tersebut, sesuai dengan asumsi masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi tersebut adalah miliknya.

Sebelumnya Marbun selaku PH PT MBS menyebut bahwa pelaporan NGO LANTAI adalah laporan palsu, menurutnya dokumen perusahaan terkait yang dipersoalkan sudah semuanya sudah lengkap, akan tetapi setelah veberapvwaaktu berjalan pihak DLH menjeladkan tentang laporan NGO Marbun terdiam

Namun dari sekian banyak yang di pertanyakan, ada satu hal yang menarik insting wartawan, bahwa Hi. Kemari, SH adalah Penasehat Hukum di perusahaan tersebut, hal itu tergambar dari adanya tulisan di atas loket pembayaran yang mencantumkan namanya, padahal seperti yang diketahui dirinya adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Komisi III, tentu saja hal itu menimbulkan pertanyaan besar bahwa yang bersangkutan berkecimpung dalam perusahaan tersebut.

Setelah acara dari DLH selesai wartawan pergi ke salah satu Rumah Makan di daerah Sekampung, disitu bertemu dengan rombongan DLH yang sedang melakukan santap siang, anehnya Hi Kemari,SH ada diantara mereka makan bersama. (Tim)

You might also like