Lampung Tengah -Kompasnews.co.id
Temuan mencengangkan terjadi di SMP Negeri 1 Rumbia Kabupaten Lampung Tengah terkait pembelian baju seragam siswa dan buku Lembar kerja sekolah (LKS) pada Tahun Pelajaran (TP) 2025/2026.
Hal itu disampaikan oleh beberapa siswa siswi kelas 9 saat Kompasnews mengunjungi sekolah tersebut, Rabu (12/08)
Menurut para siswa mereka diarahkan oleh guru kelas masing-masing untuk membeli LKS sebesar Rp 423 ribu sedangkan seragam empat stel (batik, kaos olahraga, baju Pramuka dan biru putih)
“Guru kelas pak yang menyuruh kami untuk menyampaikan kepada orang tua kami tentang pembelian buku”, sedangkan untuk pembelian seragam empat stel di suruh komite, jelas siswa.

Mendapati hal tersebut Kompasnews yang didampingi rekan awak media lain bermaksud hendak klarifikasi terhadap Lasito (Kepsek-red) terkait pengakuan para siswa yang telah di wawancara, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, karena sedang menghadiri pembukaan lomba grass track yang dihadiri oleh Bupati dan wakilnya.
Demi akurasi data awak media mencari informasi kepada beberapa wali murid, dan mereka mengiyakan bahwa anak-anak mereka membeli seragam dan buku LKS di Koperasi sekolah, dengan sifat diwajibkan.
“Kami merasa keberatan dengan adanya program sekolah yang mewajibkan siswa-siswi membeli buku LKS”, karena setau saya ada juga yang namanya BOS buku, papar salah satu wali murid.
(AHMAD)













