BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Pembanguan rehabilitasi SDN 30 yang beralamat di desa gindo Suli kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, baru beberapa hari lalu diberitakan diduga menggunakan kayu bekas pakai (bongkaran gedung lama) telah menyangkal menggunakan atau memakai kembali kayu bekas pakai tersebut. Padahal terlihat jelas dari luar bangunan masih ada sarang burung bagian teras gedung yang dicat ulang,
Selasa (03/09/24).
Setelah awak media mencoba memastikan hasil klarifikasi dari kontraktor melalui konsultan pengawas yang mengatakan bahwa sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas pembanguan rehabilitasi gedung SDN 30 tersebut.
Investigasi, konfirmasi dan kelarifikasi dilapangan sangat bertentangan dengan sanggahan dari pelaksana proyek. Dimana justru ditemukan lagi kejanggalan pada konstruksi rangka baja yang dipasang pada bangunan tersebut. Saat diukur jarak diantara penyangga atap rangka baja (tulang penyangga atap) berjarak 150 cm, baja ringan dan atap diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga ada pengurangan VOLUME PEKERJAAN.
Saat dikonfirmasi kontraktor CV. Harapan Jaya PINDO melalui pesan singkat Washapp tidak menjawab. Awak media kemudian konfirmasi kepada kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkulu Selatan LUSI
melalui pesan singkat Washapp mengatakan akan berkoordinasi dengan konsultan pengawas.
“Menurut konsultan pengawas, sudah sesuai RAB,” Kata Kadis Melalui pesan Washapp.
Patut diduga proyek Rehabilitasi pada SDN 30 banyak kecurangan pasalnya terdapat dua papan merek yang terpasang menjelaskan kedua-duanya mengenai rehabilitasi, namun disalah satu bangunan terlihat jelas bangunan baru bukan rehabilitasi.
Disamping itu juga diduga menggunakan kayu bekas pakai dan pengurangan volume pekerjaan pada bangunan yang di rehab. Diduga bahan yang digunakan tidak sesuai dengan RAB.
Ketum LSM P2NAPAS INDONESIA Berencana melaporkan hasil temuan dilapangan kepada Aparat Penegak Hukum. Kalau dibiarkan seperti ini bisa-bisa gedung yang baru di rehabilitasi cepat ambruk dan rusak. Padahal tujuan pemerintah menggelontorkan dana pembangunan untuk mencerdaskan anak bangsa agar bisa keluar dari buta huruf dan kemiskinan.
Disamping itu juga setelah ditanya dimana direksi kit (kantor) nya kepada pekerja di proyek tersebut salah satu tukang mengatakan tidak tau bang dimana kantornya. Semakin menambah kecurigaan bahwa proyek ini terkesan tidak transparan dan tertutup agar tidak di ketahui publik alias siluman.
“Tidak tau bang dimana kantornya,” jelas tukang
Kepada APH di Bengkulu Selatan untuk segera memeriksa bangunan SDN 30 agar bisa mencegah tidak pidana korupsi, kolusi dan nipotisme atas dana yang dititipkan pemerintah agar tidak disalahgunakan oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri dan kelompok,”Kata Ahmad Husen Batu Bara di Jakarta.
(Tanto JKD)