LSM P2NAPAS INDONESIA SURATI BUPATI TERKAIT BELANJA TPK 20 SKPD KABUPATEN MUKOMUKO

Daerah
Dilihat 467

BBENGKULU
KOMPASNEWS.CO.ID
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman Indonesia (LSM P2NAPAS ) Ahmad Husein Batubara layangkan surat Konfirmasi pada Bupati Mukomuko terkait Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan 20 SKPD Mukomuko yang diduga Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.163.751.500,00,

Dari surat LSM P2NAPAS diketahui dokumen pertanggungjawaban Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan menunjukkan bahwa diduga terdapat pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan diantaranya
a.Kelebihan Pembayaran atas Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Tidak Lintas SKPD Senilai Rp768.696.500,00
b.Kelebihan Pembayaran atas Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Tidak Sesuai Klasifikasi Senilai Rp56.897.500,00
c.Kelebihan Pembayaran Tarif atas Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Senilai Rp298.800.000,00
d.Kelebihan Pembayaran Tarif atas Belanja Honorarium Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Senilai Rp1.980.000,00
e.Kelebihan Pembayaran Tarif atas Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang Merupakan Rangkaian Kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sebesar Rp37.377.500,00.

Permasalahan tersebut menurut LSM P2NAPAS terjadi karena
1.TAPD kurang cermat dalam mengevaluasi kesesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan yang diajukan masing-masing SKPD;
a.Kepala SKPD mengusulkan usulan anggaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan dari SKPD terkait tidak sesuai ketentuan; dan
b.Kepala Subbagian Perencanaan masing-masing SKPD kurang cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran dari masing-masing bidang.

Atas permasalahan tersebut, LSM P2NAPAS menyurati dan memepertanyakan Bupati Mukomuko apakah sudah menginstruksikan 20 Kepala SKPD untuk menarik dan menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.163.751.500,00 tersebut ke Kas Daerah.
Bersambung….

(Red-Tim)

You might also like