BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Masyarakat desa Gindosuli juma’at malam mengadakan musyawarah membahas tentang kasus yang dialami ketua BPD. Dalam diskusi yang panjang dan alot akhirnya dapat mengambil kesimpulan sementara untuk mengusulkan pemecatan atau pemberhentian ketua BPD,
Sabtu (20/04/24).
Musyawarah yang dihadiri anggota BPD, Kepala desa bersta perangkatnya, kepala dusun Gondosuli dan kepala dusun Bunga Mas (Talang Randai), dan masyarakat desa.
Dalam musyawarah tersebut banyak pendapat dari masyarakat desa dan terjadi perdebatan yang alot. Bermula dari Ketua BPD menceritakan kronologis kejadian Samapai akhirnya viral di midsos. Dalam penyampaiannya ketua benar mengakui telah terjadi perselingkuhan diantara keduanya.

“Bermula dari FB lanjut cettingan lalu janji ketemuan, kemudian terus jalin komunikasi sampai akhirnya ketemuan di simpang tiga Rukis dan cari kontrakan begitulah seterusnya dan saya mengakui itu benar adanya,” Ujar Ketua BPD di depan masyarakat yang hadir.
Musyawarah berlangsung dengan suasana yang aman dan kondusif walapun ada riak-riak sedikit tapi berjalan lancar. Kesepakatan dari hasil musyawarah desa mengusulkan ketua BPD di berhentikan.
“Kami hanya memfasilitasi masyarakat untuk melakukan musyawarah namun kami tidak bisa memberhentikan ketua BPD, kami akan menampung aspirasi masyarakat dan menuangkannya dalam berita acara hasil kesepakatan musyawarah malam ini nanti biarlah proses yang berjalan,” Ujar Kadus Gindosuli.
Dengan kejadian ini kepada semua pihak agar menjaga kudusifitas di desa, biarkanlah proses berjalan dan ini menjadikan pelajaran kepada semua pihak agar menjaga norma-norma yang ada dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang baik dengan kepala desa, Prangkat desa, BPD dan masyarakat pada umumnya.
(Tanto JKD)













