Masyarakat Desa Manatahan, Desa Jikohae Dan Desa Sosangaji Keluhkan Karna Tambang Rakyat Kecamatan Obi Latu Di Pasang Pilice Line Kapolsek Obi.

Daerah
Dilihat 549

akhir – Ahir ini selalu ramai pemberitaan tambang emas ilegal di halmaera selatan, untuk diketahui tabang emas tersebut terletak di kecamatan bacan barat dan kecamatan obi barat yg kini para warga bahkan hampir diseluruh wilayah di negri ini mendatanginya kemudian melakukan aktifitas penambangan demi mencukupi kebutuhan hidup sehari hari.

meski tambang emas tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah provinsi Maluku Utara karena kondisi ekonomi mereka terpaksa mengais rizki disana , ada banyak faktor yg membuat mereka para penambang masih terus melakukan penambangan tanpa ijin terutama di wilayah kec. Obi barat bagaimana tidak dahulu warga obi barat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hampir 80% mereka berprofesi sebagai nelayan.

lokasi tangkap ikannya masih disekitar pesisir pulau obi barat, namun setelah hadirnya perusahan raksasa nikel di kawasi dan haul sagu kecematan obi memungkinkan terjadinya kerusakan lingkungan serta habitat ikan disekitar pesisir pulau itu pun juga yg membuat masyarakat semakin kesulitan dalam melakukan penangkapan ikan. atas hal ini para nelayan warga sekitar suda tidak dapat bernelayan disekitra pulau obi barat karena hasil tangkapan mereka tidak lagi seperti dulu yaitu biasanya mereka hanya memerlukan biaya kecil bila meancing disekitar pulau namun karena hasil tangkapan mereka sangat berkurang

terpaksa mereka harus pergi bermil-mil ke wilayah luar obi barat entah apa yg membuat hasil tangkapan ikan tidak lagi seperti dulu namun kami menduga besar kemungkinan karena telah terjadi pencemaran lingkungan, dapat dikatakan bahwa saat menagkap ikan keluar daerah biaya yg mereka keluarkan juga sangat besar ini juga yg membuat mereka terpaksa harus berganti profesi. dan oleh karena itu para warga terpaksa memanfaatkan potensi SDA (sumber daya alam yg ada) yaitu dengan melakukan aktifitas penambangan meskipun hal itu dilarang pemerintah tapi karena kondisi dan keadaan asalkan tidak begitu mengganggu orang banyak dan kemaslahatan setempat dengan terpaksa mereka mencoba mengadu nasib dengan melakukan aktifitas penambangan

untuk diketahui bahwa ada ribuan warga yg mencari rizki disana dan ini pun harus menjadi perhatian serius dari Ibu Gubernur Maluku Utara agar bagaimana melegalkan tambang rakyat tersebut.

“Praktisi Hukum Malut, Laode Sudarmono Kaimuddin SH Menuturkan bahwa, pekerjaan para penambang yang tidak sekolah, tidak memiliki titel ataupun bahkan ijasa setiap orang dapat berpartisipasi disana asalkan rajin pasti dapat uang saat ini telah nampak perubahan kondisi ekonomi masyarakat obi barat yg kian hari mengalami peningkatan setelah ada tambang rakyat disana juga ada banyak objek mata pencairan sehingga memungknkan berbagai orang melakukan pencarian,” tuturnya

” Sudarmono SH juga menambahkan bahwa, penutupann tambang Rakyat kecamatan Obi Latu Oleh Kapolsek Obi Beberapa Hari Lalu di nilai tidak pro
kepada masyarakat saya selaku putra Obi berharap ada solusi lain yaitu bagaimana pemerintah provinsi dalam hal ini Ibu Gubernur Maluku Utara, Ibu Serli Laos dapat melegelakan tambang tambang rakyat yg tersebar di kabupaten Halmahera Selatan. terkait perijinan beredar isu di masyarakat bahwa pengurusan ijin wpr dan ipr sangat sulit karena memerlukan anggaran besar alasan lain karena wilayah obi barat merupakan wilayah hutan lindung, kami juga sempat berpikir jika wilayah obi barat merupakan wilayah hutan lindung apa bedanya dengan pulau mala-mala yg kini terdapat aktifitas pertambangan nikel, kami butuh perhatian yg serius dari pemerintah guna mencari solusi terkait pembuatan ipr,” ucapnya

Saya berharap kepada pemerintah provinsi selaku perpanjangan Tangan pemerintah pusat agar dapat secepatnya melegalkan penambangan kami dan sangat disyangkan bilah tidak ada solusi lain selain menutup aktifitas penambangan . Kasihan masyrakat yang telah bergantung hidup, mau kemana lagi berharap dan mengaduh selain kepada pemerintah. karena tambang, rakyat dapat bertahan hidup ditengah pandemi saat tahun 2020 s/d 2022.masyrakat pun merasa terbantukan dengan objek mata pencarian aktifitas tambang rakyat,” tutupnya

Sampai berita ini di publis dari pihak Polsek masi upaya konfirmasi.

Editor : redaksi
Penulis : Abubakar S

You might also like