MASYARAKAT MENYURATI BPJN WILAYAH PROVINSI RIAU.

Daerah
Dilihat 266

Kompasnews.co.id

Riau – Demi mencegah dan mengurangi angka terjadi kecelakaan yang selalu menelan korban jiwa disepanjang ruas jalan nasional Pekanbaru – Kandis – Duri, Masyarakat, Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Aktifis LSM, RT/RW yang berdomisili di Jalan Yossudarso kecamatan rumbai kota pekanbrau Provinsi Riau telah menyurati Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Riau, Demikian yang dijelaskan oleh pengurus DPP Lsm Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) TEHE Z LAIA, yang ikut dalam surat tersebut diatas, Kepada kompasnews.co.id. di Jakarta selasa (23/3/24).

” TEHE menjelaskan untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan yang telah banyak memakan korban jiwa bahkan menghilangkan nyawa disepanjang ruas Jalan Nasional Pekanbaru-Minas-Kandis-Duri Provinsi Riau, kita dari DPP LSM-KPK bersama beberapa RT/RW dan sejumlah Tokoh Masyarakat yang berkedudukan dikawasan Ruas Jalan Yossudarso telah menyampaikan surat permohonan Perbaikan /Pengaspalan Jalan yang bermutu dan berkualitas, khususnya Jalan Siak II Pekanbaru-Rindusepadan KM 25 Minas, Kepada BPJN Prov. Riau, dengan Nomor : 01/LP/Masyarakat/Riau/IV/2024.Tanggal 4 April 2024.

Dalam surat permohon yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan RT/RW Kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau tersebut yaitu,

a. Demi mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan yang selama ini selalu menghilangkan nyiawa pengendara roda 2 maupun pengemudi roda 4, akibat bekas galian (Patching) dan Jalan bergelombang dan berlobang di kiri-kanan disepanjang Ruas Jalan Yosudarso yang diduga ditinggalkan begitu saja oleh rekanan kontraktor pada tahun anggaran 2023, segera diperbaiki (Aspal)

b. Demi keselamatan anak-anak sekolah dan Anak-Anak Mahasiswa yang setiap hari melintas di Jalan Nasional Khususnya Dari Rindusepadan-Kota Pekanbaru.

Kami mohon agar Jalan yang bergelombang dan berlobang di kiri-kanan disepanjang jalan Yosudarso yang ditinggalkan begitu saja oleh rekanan kontraktor pada tahun anggaran 2023, segera diperbaiki (Aspal)

Selanjutnya berdasarkan data yang kami peroleh dilapangan, bahwa pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana APBN Murni sebesar Rp. 39.533.935.558. 00,- Miliar Rupiah, untuk biaya Preservasi Jalan Duri-Kandis-SP.Palas-Siak II (Pekanbaru) Provinsi Riau.
Namun diduga pelaksanaannya dilapangan gagal konstruksi dan tidak sesuai Spesifikasi teknis, baik metode pelaksanaan maupun perencanaan seperti diatur didalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan kontrak, RAB dan Gambar.

“Adapun dugaan kegagalan konstruksi yang kami temukan dilapangan, adalah SBB:

   1.    Divisi Pekerjaan galian patching disepanjang Ruas Jalan Nasional Duri-Kandis-Sp.Palas-Siak II (Pekanbaru) ditemukan bekas Galian patching diduga terbengkalai/gagal dikerjakan.  Sehingga kami berasumsi pelaksanaannya dilapangan kuat dugaan telah terjadi pengurangan Volume Item pekerjaan yang berpotensi pada kerugian negara.

 2. Disepanjang Ruas Jalan Nasional Wilayah I Duri-Kandis-Sp.Palas-Siak II (Pekanbaru) Provinsi Riau. ditemukan lubang dan bekas galian patching dan bergelombang yang diduga ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan perbaikan oleh kontraktor pelaksana dilapangan

  3.    Berdasarkan pantauan kami dilapangan, hasil tes realisasi pelaksanaan Preservasi Jalan Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II (Pekanbaru) diduga tidak sesuai Spesikasi sebagaimana yang diatur dalam perjanjian kontrak kerja (asal jadi)

Akibat metode pekerjaan yang diduga tidak sesuai Standarisasi (asal jadi) dan terbengkalai dilapangan. Dinilai sangat banyak menimbulkan kerugian terhadap Masyarakat pada umumnya dan khususnya Masyarakat Penguna Jalan Nasional Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II (Pekanbaru) Provinsi Riau, antara lain:
a. Diduga akibat metode pekerjaan yang dinilai gagal pelaksanaannya dilapangan diduga berpotensi merugikan ke Uangan Negara.
b. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang kami peroleh dilapangan bahwa akibat Kondisi Jalan Nasional Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II (Pekanbaru) banyak berlubang dan bergelombang, sehingga sering terjadi kecelakaan.
c. Dibeberapa titik pekerjaan patching yang baru dilaksanakan pada bulan Maret 2024, dari ruas jalan Simpang Bingung-minas, hasilnya sangat diragukan dan tidak bertahan lama akan rusak kembali, karena menurut pantauan kami dilapangan pekerjaan Tambal sulap (Patching) diduga dikerjakan asal jadi saja.

PENDAPAT dan SARAN:
A. Untuk mencegah terjadinya kegagalan setiap proyek dilapangan kami harapkan Kepada pihak pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Provinsi Riau, agar lebih ditingkatkan pengawasan pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor dilapangan.
B. Demi mencegah bertambahnya kecelakaan yang dikhawatikan akan mengacam Jiwa/nyawa masyarakat terutama Anak-anak sekolah dan anak-anak Mahasiswa yang setiap hari melewati Jalan Nasional, diharapkan agar Bekas Galian Patching yang belum diaspal dan Ruas Jalan yang bergelombang segera dikerjakan (Aspal).
Lebih lanjut tehe menjelaskan terkait kerusakan jalan nasional yang cukup parah di riau yang diduga akibat dikerjakan asal jadi oleh penyediaan barang dan jasa selama ini, kita dari Team Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) bersama sejumlah media yang selalu melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan Pembangunan di Riau, telah berupaya dan berkali-kali menyampaikan informasi melalui konfirmasi resmi secara tertulis kepada Kepala BPJN dan Kepada Satker, namun sangat disayangkan pihak Satker dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tidak pernah menanggapi dengan alasan, untuk mengajukan konfirmasi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau, LSM, Media harus wajib menyertakan Identitas Pemohon yang sah, yaitu:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dapat membuktikan pemohon adalah warga negara indonesia, 2. Fotokopi lembar pertama dan lembar terakhiranggaran dasar yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Kak Asasi manusia dan telah tercatat di berita Negara Republik Indonesia.

Setelah kita penuhi dan melengkapi persyaratan yang diminta oleh Balai PJN Riau, namun sampai saat ini belum ada jawaban konfirmasi yang telah berkali-kali kita ajukan selama,” sehingga karena diduga para pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau, tidak menerima informasi dan sangat tertutup informasi kepada Publik,” terpaksa hasil temuan kita dilapangan selama ini akan kita sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga RI, dan Ke KPK, dan Kejaksaan Agung Ri. Agar dugaan asal jadinya pelaksanaan Jalan disejumlah daerah di wilayah Riau diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tegas Tehe.

(Red)

You might also like