Jateng, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati Jawa Tengah, menjadi salah satu instansi daerah yang turut mendapatkan alokasi anggaran untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2023.
Kepala Disnakertrans Pati Bambang Agus Yunianto menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya memberikan pelatihan kerja kepada 288 buruh rokok ataupun keluarga dari DBHCHT.
Dikatakan Bambang bahwa pelatihan kerja ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus apresiasi pemerintah terhadap buruh pabrik rokok dan keluarganya yang turut memberitahukan sumbangsih terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak cukai rokok
“Tahun ini kami Disnakertrans telah memberikan pelatihan kerja kepada sebanyak 288 buruh rokok atau keluarganya,” ucap Bambang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/11).
Bambang menambahkan, beberapa pelatihan skill pekerja yang diberikan antara lain seperti menjahit, otomotif, desain grafis, kecantikan, hingga membatik.
Diharapkan melalui pelatihan kerja ini, dapat memberikan skill atau keterampilan terhadap keluarga buruh rokok atau pekerja rokok jika nantinya tidak bekerja lagi sebagai buruh.
Selain bersumber dari DBHCHT, lanjut Bambang, penganggaran untuk pelatihan ini juga bersumber dari Balai Besar Ketenagakerjaan.
Dikatakan, pelatihan ini juga menyasar mereka yang menyandarkan disabilitas atau keterbatasan. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat tanpa mengenal perbedaan.
“Pelatihan itu sudah kami berikan tahun ini, dan sudah selesai. Termasuk ada satu paket pelatihan untuk disabilitas,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pelatihan kerja ini sendiri dilaksanakan dengan kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK). ( is )