Mesin Milik PKS PT.Gora Duri Sudah disegel

Daerah
Dilihat 126

Bengkalis–kompasnews.co.id.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ed Efendi melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid saat dimintai tanggapan terkait hal itu mengatakan, Kegiatan hari ini di PKS GORA.

Tim Penyidik Gakkum KLHK RI melakukan penyegelan dibeberapa titik diantaranya Mesin Boiler. Mesin pompa mengalirkan limbah ke lahan masyarakat, lalu pipa By Pass atau adanya pipa buangan limbah siluman.


Komitmen kita dari Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Pusat dalam menegakkan regulasi perizinan dan menjaga ekosistem bagi lingkungan hidup manusia. 


Tim Penyidik penegakkan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melakukan penyegelan dibeberapa titik dari pabrik pengolah sawit(PKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang berdiri Daerah Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pada hari Jumat (03/03/2023).


Titik yang disegel oleh tim Penyidik Gakkum KLHK RI adalah Mesin Boiler, Pompa yang mengalirkan Limbah dan Pipa By Pass artinya pipa buangan limbah siluman  yang mengalir ke pemukiman masyarakat disekitar perusahaan. 


Untuk hasil terhadap pemeriksaan dan penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI di PT. GMS kita masih menunggu.
Bilamana sudah disegel tidak boleh dioperasikan. Jika dioperasikan harus ada izin dulu dari Gakkum KLHK RI. Misalnya hanya memanaskan mesin boiler harus ada izin, tutupnya. (simon parlaungan/rilis)

You might also like