Kompasnews.co.id
Riau – Penyalahgunaan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, diduga tidak tepat sasan.
Pasalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga dikelola oleh oknum Sekdes bersama PJ. Desa Kelemantan tidak mengutamakan warga yang benar-benar menerima, justru orang tua Pj. Yang diutamakan menerima.
Hal itu diungkapkan oleh Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) TEHE Z LAIA, di Pekanbaru Minggu 26-05-2024, Kepada media mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya penyalahgunaan BLT Dana Desa Kelemantan Kecamatan Kabupaten Bengkalis,” karena menurut informasi dari sumber yang layak dipercaya yang kepada kita mengatakan, Pembagian Dana BLT Desa Kelemantan seperti ada masalah,” Ada orang mampu (orang tua) PJ, Anaknya Pj. Kepala Desa Kelemantan, Bapaknya dapat BLT, padahal orang mampu, punya mobil, kebun banyak, sakit berobat ke Malaysia,” Bukan itu saja, Kegiatan Pembangunan di Desa semua suami Pj yang ngerjakan, padahal dia bukan TPK atau perangkat Desa. Bapak hubungi aja No. Hp sekdes, Konfirmasikan sama sekdes,” jelas Tehe menirukan keterangan narasumber.
Sambung Tehe lagi,” untuk memastikan adanya pengakuan dari sumber yang sangat layak percaya dan meminta kita menghubungi Sekdes,” Sabtu 25-05-2024, langsung kita hubungi Amirrudin selaku Sekdes Desa Kelemantan,” ternyata informasi yang kita terima dari narasumber benar Orang tua Pj. Kepala Desa Kelemantan (RUZINI) dimasukan sebagai penerima BLT.” Betul pak memang orang tua Pj itu masuk Pak,” kemudian senin 27-05-2024, kembali kita tanya adanya dugaan suami Pj.
Ikut campur mengerjakan kegiatan Pembangunan di Desa Kelemantan,” Amirrudin (Sekdes) membantah, sore pak,” suami Pj di desa tidak ada jabatan pak,” informasi yang Bapak terima terkait pembangunan dilaksanakan oleh suami pj. Itu salah pak. Dilaksanakan sesuai tupoksi.” Bukan saya mau menutupi pak.
Tapi emang kenyataan tidak ada suami yg melaksanakan pembangunan desa. Kalau suami pj melaksanakan pembangunan desa.
Kami duluan lah yang melaporkan ke Dinas PMD karena barang itu salah.
Selanjutnya, bantah Sekdes Mendengar keterangan Amirudin,” kita dari Lsm KPK, kembali menanyakan narasumber yang menyampaikan informasi sebelumnya,” Jawab sumber tersebut,” Tapi kalau di lihat semua kegiatan dia ada ikut campur pak,” Jadi bagaimana cerita BLT itu pak. Sumber bertanya balik ke kita,”
Lebih lanjut Tehe z laia, mengatakan,” untuk memastikan kebenaran informasi yang kita terima, kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusutnya, terutama aliran Dana BLT kemana saja, apakah hanya orang tua Pj, atau masih ada keluarga para perangkat desa yang ekonominya mampu menerima BLT tersebut,” apa bila ditemukan penyalah gunaan terhadap penyaluran dana BLT dan juga kegiatan pembangunan di Desa Kelemantan selama ini,” kita minta Bupati Bengkalis, terlebih-lebih APH, segera mengusut sesuai hukum yang berlaku.” Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan laporan ke polda Riau, Ungkap Tehe.
(KASIM)